*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

TAMBANG, 06 Maret 2013 | 18.01
Perhapi: Inpres Hilirisasi Terlambat Diterbitkan

Egenius Soda
egenius@majalahtambang.com

Jakarta-TAMBANG.Pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan mineral. Berbagai cara pun dilakukan agar hilirisasi di industri pertambangan mineral terlaksanakan dengan baik. Oleh karenanya beberapa waktu lalu Pemerintah merilis Instruksi Presiden No.3 tahun 2013 tentang percepatan hilirisasi mineral.

Terkait terbitnya beleid baru ini Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai ada beberapa hal yang kurang. Perhapi menilai kebijakan ini agak terlambat mengingat butuh waktu yang cukup lama untuk membangun smelter.

Menurut Ketua Umum Perhapi Achmad Ardianto dengan beberapa kendala yang dihadapi diantaranya sumber daya, teknis, infrastruktur, keuangan, ijin dan skala ekonomi, sangat mustahil hilirisasi di sektor mineral akan terlaksana sesuai amanat Undang Undang No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara yakni pada 2014.

“Seharusnya Inpres ini sudah dikeluarkan bersamaan dengan diundangkannya UU No.4 tahun 2009 karena hambatan-hambatan yang diperhatikan dalam Inpres tersebut memang hambatan klasik selama ini,”jelas Achmad dalam coffee morning di Jakarta, 6/3/2013.

Hal lain yang juga menjadi perhatian para ahli pertambangan ini terkait tidak dilibatkannya Departemen kehutanan. “Padahal selama ini masalah kehutanan merupakan salah satu hambatan dalam kegiatan pertambangan mulai dari kegiatan eksplorasi sampai pembangunan pabrik pengolahan,”jelas Achmad.

Selain itu dengan melihat persoalan yang melingkupi pertambangan batubara dan mineral saat ini,Perkumpulan para ahli pertambangan juga mengharapkan Pemerintah dan Stakeholder pertambangan untuk segera merumuskan road map industri pertambangan mineral dan batubara agar menjadi acuan dalam pengembangan sektor pertambangan mineral dan batubara. Road map inilah yang akan menjadi penunjuk jalan pengembangan sektor pertambangan mineral dan batubara ke depan.

icon