Beranda Komoditi Ahli Geologi Usulkan Moratorium IUP Dicabut

Ahli Geologi Usulkan Moratorium IUP Dicabut

 

TAMBANG, BANDUNG. IKATAN Ahli Geologi Indonesia (IAGI), dari tanggal 10-13 Oktober ini menyelenggarakan GeoSEA XIV dan Konvensi Tahunan 2016, di Bandung. Ketua Bidang Kebijakan Publik, Singgih Widagdo mengatakan, konperensi itu digelar di tengah sejumlah keprihatinan yang melanda dunia komoditas.

 

Menurut Singgih, Salah satu pengaruh pertumbuhan ekonomi global 2016, adalah tekanan atas harga komoditas global. Dalam dua tahun ke depan, harga komoditas diproyeksikan akan relatif tetap rendah. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia, yang masih sangat bergantung pada ekspor komoditas, masih tetap melemah. Bahkan, Bank Indonesia, mempoyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional 2016 sebesar 5.1 %.

 

‘’Oversupply pada sejumlah komoditas di tengah pertumbuhan ekonomi yang rendah, menempatkan harga komoditas migas dan tambang (mineral dan batubara) akan tetap tertekan,’’ kata Singgih. Sikap negara-negara OPEC yang tetap mempertahankan tingkat produksi untuk mempertahankan pendapatan fiskal mereka, telah membuka mata bahwa kembali tingginya harga minyak, bukan hal yang mudah. Demikian juga komoditas industri mineral dan batu bara (minerba), yang selama ini diuntungkan dengan permintaan yang tinggi atas pertumbuhan ekonomi Tiongkok. Namun, pelemahan ekonomi Tiongkok membuat permintaan komoditas minerba menurun tajam.

 

‘’Harus diakui, Indonesia bukan pelaku utama dalam memainkan harga komoditas di pasar perdagangan internasional,’’ kata Singgih. Kata alumni Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada ini, yang dapat dilakukan saat ini adalah melakukan berbagai langkah efisiensi pada skala korporasi, di samping melakukan langkah strategis jangka panjang dengan memosisikan sumber daya kebumian sebagai cadangan strategis nasional.

 

Namun, efisiensi jangka pendek yang telah dilakukan oleh pihak pengusaha pelaku industri migas dan pertambangan, tidak akan bergerak optimal selama pemerintah tidak paralel dalam melakukan revisi yang terkait dengan kebijakan fiskal. Sinergi yang terus harus dijaga dan diperkuat antara investor migas dan pertambangan menjadi sebuah startegi nasional, menjadi jalan untuk memperkuat pemerintah dalam keinginannya untuk terus meningkatkan pendapatan dari sektor migas maupun minerba sebelum sektor ini dapat memposisikan diri sebagai cadangan nasional. Pelaksanaan kegiatan sektor ini tetap harus terjaga dalam koridor  tata kelola pertambangan yang benar.

 

Atas tekanan harga komoditas, dipastikan hampir sebagian besar,  bahkan semua investor, mengurangi anggaran eksplorasinya. Hal ini dirasa cukup ironis mengingat untuk menghadapi tantangan nasional ke depan, khususnya kepentingan atas pendapatan negara dan reposisi sumber daya sebagai ketahanan nasional, neraca inventori sumber daya energi dan minerba harus terus terjaga tetap positif. Bahkan diharapkan meningkat tajam untuk tujuan nasional  tesebut.

 

Menghadapi serta memecahkan masalah di sektor pertambangan minerba, perlu sikap tegas dan konsistensi pemerintah atas visi jangka panjang dan misi berjangka lebih pendek yang harus dimiliki . Bagi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), sebuah organisasi profesi yang telah berusia 56 tahun, partisipasi aktif dalam menyelesaikan isu yang menyelimuti industri yang terkait dengan ilmu kebumian menjadi salah satu tanggung jawab keahlian profesi demi pencapaian cita-cita negara.

                    


Usulan IAGI

 

Melihat masalah makro yang dihadapi oleh industri pertambangan minerba saat ini dan ke depan, serta mengingat hampir semua profesi kegeologian terlibat secara profesional dalam industri kebumian, IAGI mengusulkan solusi cepat dengan harapan industri pertambangan minerba dapat terus terjaga dan tumbuh ke arah lebih konstruktif.

 

Adapun usulan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

 

  1. Moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) perlu dicabut, dan proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) segera dilakukan. Ini bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah dalam menggerakkan kegiatan eksplorasi, guna meningkatkan neraca inventori sumber daya kebumian nasional.

 

 

  1. Pemerintah perlu segera melakukan berbagai langkah penyesuaian atau perbaikan yang terkait dengan kebijakan fiskal untuk industri pertambangan. Antara lain, dengan memberikan insentif bagi pelaku eksplorasi, memberi keringanan pajak (dan atau tax holiday) serta berbagai pajak yang lain seperti iuran tetap, PBB, yang saat ini dirasa memberatkan pelaku eksplorasi.

 

 

  1. Perizinan agar dapat dibuat menjadi lebih efisien, dengan dibangunnya sinergi antar kementerian terkait.

 

 

  1. Pengelolaan industri pertambangan paska dikeluarkannya UU Minerba yang berjalan lambat, antara lain ditunjukkan dengan lambannya penerbitan peraturan pemerintah, secara langsung mempengaruhi laju dan besaran investasi. Semestinya relaksasi aturan bisa menjadi salah satu alternative, khususnya bagi komoditas tambang yang memiliki kadar rendah, yang selama ini dikategorikan sebagai limbah, dan menjadi beban proyek. Relaksasi aturan tentang pengolahan mineral bijih berkadar rendah diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi kelangsungan hidup proyek dan menjadi salah satu subyek pendapatan negara.

 

 

  1. Pemerintah melalui instansi terkait seperti Badan Geologi perlu mempromosikan potensi target-target eksplorasi baru yang tidak umum, seperti deposit emas tipe orogenik, nikel sulfida, timah sulfide, dan bahan-bahan tambang lain sebagai daya tarik investasi pertambangan baru, untuk mencukupi keperluan industrialisasi Indonesia di masa yang akan datang. Perlu mulai digalakkan penerapan konsep, metode, dan teknik terbaru eksplorasi untuk l untuk menemukan deposit baru. Organisasi profesi seperti IAGI-MGEI bisa membantu melakukan identifikasi potensi-potensi yang ada serta membagi pengetahuan tentang konsep, teknik dan metode baru tersebut.

 

 

  1. Pemerintah perlu melakukan langkah strategis untuk meningkatkan neraca inventori sumber daya kebumian secara menyeluruh melalui kegiatan eksplorasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyak bahan baku untuk industrialisasi bersumber dari sumber daya kebumian di Indonesia.