Beranda Mineral Antam Minta Pembebasan PPN untuk Pabrik Anoda Slime

Antam Minta Pembebasan PPN untuk Pabrik Anoda Slime

Jakarta – TAMBANG. PT Aneka Tambang (Persero), Tbk  meminta agar pemerintah memberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Direktur Utama ANTM Tato Miraza mengatakan hal ini sehubungan dengan rencana perseroan membangun pabrik pengolahan anode slime, industri hilir yang menyaring logam berharga dalam lumpur anoda.

 

“Pabrik anode slime kita rencananya beroperasi Desember. Tapi ternyata ada keterlambatan pengapalan, Desember baru dipasang. Jadi nanti Januari baru jalan,” kata Tato Miraza, Direktur Utama Antam, kala ditemui usai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, di Jakarta, Jumat (12/12).

 

Dari anode slime ini, akan dihasilkan bahan baku untuk proses pemurnian emas di PT Logam Mulia, yang merupakan anak usaha Antam.

 

Tato memang belum bisa memastikan apakah nantinya PPN terhadap anode slime akan dibebaskan. Namun dia menyatakan industri ini harus mendapat dukungan dari pemerintah.

 

“Itu dengan Menteri Keuangan nanti. Pak Menteri Keuangan juga sudah tahu,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Tato, di depan JK dirinya juga memaparkan perkembangan proyek-proyek terbaru. Umumnya proyek-proyek tersebut adalah pengolahan hasil tambang.

 

“Kita cerita kemajuan proyek kita hilirisasi apa. Misalnya ekspansi di Pomalaa (pengolahan nikel) itu sudah 80% sampai November ini. Insya Allah September tahun depan akan selesai,” ucapnya.