Beranda Batubara APBI: Ekspor Berkurang 50 Juta Ton, Harga Akan Naik

APBI: Ekspor Berkurang 50 Juta Ton, Harga Akan Naik

ilustrasi

Jakarta-TAMBANG. Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) memperkirakan harga batu bara bisa  mengalami perbaikan asalkan pemerintah mengurangi kuota ekspor minimal 50 juta ton.

 

Ketua Umum APBI Bob Kamandanu mengatakan, ekspor batu bara tahun ini ditetapkan sebesar 333 juta ton dari total produksi yang ditetapkan sebesar 425 juta ton. Dari produksi itu sebanyak 92 juta ton akan dialokasikan untuk kebutuhan batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

 

“Kalau mau memberi shock terapi ke pasar, kita harus mengurangi pasokan ekspor secara signifikan. Karena buyer perlu dan harga akan naik. Saya sarankan paling tidak ada 50 juta ton yang dihilangkan di pasar sehingga suplai tidak terlalu besar,” kata Bob, Kamis kemarin.

 

Sebagai informasi, harga batubara acuan (HBA) Januari hanya US$ 63,84 per ton atau lebih rendah dibandingkan pada akhir 2014 sebesar US$ 64,65 per ton. Bob menuturkan, harga batu bara melemah sepanjang 2014 karena over suplai di pasaran. Dari produksi tahun lalu sekitar 450 juta ton, alokasi untuk dalam negeri hanya sekitar 70 juta ton dan sekitar 390 juta ton batubara diekspor.

 

Dia berharap pemerintah mendukung upaya yang dilakukan asosiasi untuk menaikkan harga batu bara lantaran pengurangan target produksi dinilai belum mampu menaikkan harga batu bara.

 

Lebih lanjut Bob mengungkapkan sejumlah pelaku usaha memiliki cara tersendiri dalam menyikapi melemahnya harga batu bara. Salah satunya yakni dengan menjual batu bara di atas harga pasar dan HBA yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

“Yang saya lihat dan yang terjadi di lapangan, pembeli mengacu dengan harga indeks. Tapi karena penjual tidak mau, makanya rata-rata harga jual sekarang berada di atas indeks. Jadi harga terbentuk atas kesepakatan antara penjual dan pembeli,” jelasnya.

 

Dia menyebut mekanisme itu wajar lantaran pihak pembeli tidak mempermasalahkan harga yang ditetapkan penjual di atas harga pasar. Hal ini terjadi karena pembeli membutuhkan pasokan batubara. Harga batubara yang dijual sekitar 10% di atas harga pasar.

 

“Pembeli mau mengerti kondisi itu, sehingga tidak ada masalah,” ujarnya.