Beranda Tambang Today April, Negosiasi dengan Freeport Tuntas

April, Negosiasi dengan Freeport Tuntas

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah akan menyelesaikan divestasi saham  PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir April 2018.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, rencana penyelesaian di akhir April tersebut adalah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Kabinet di Istana Negara beberapa waktu lalu.

 

“Arahan Presiden (Jokowi) untuk penyelesaian divestasi Freeport kalau bisa akhir April sudah selesai. ESDM dalam hal ini untuk drafting= final IUPK sudah siap, ” kata Ignasius Jonan saat konferensi pers Penyederhanaan Peraturan di Sektor ESDM, di Jakarta, Senin malam (5/2).

 

Divestasi dilakukan dengan membeli hak kelola Rio Tinto sebesar 40 persen di PTFI. Kemudian hak kelola akan dikonversi menjadi saham. Untuk menutupi kekurangan, ESDM juga akan membeli saham lainnya di PT Indocopper Investama.

 

“Seandainya di Rio Tinto tak mencapai 40 persen, maka akan ditutup (hingga 51 Persen) dari Indocopper,” sambung Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono saat mendampingi Jonan.

 

Banyak kalangan yang menilai pemerintah sebaiknya tidak perlu bersusah payah melakukan divestasi, tapi cukup menunggu hingga 2021 saat kontrak PTFI habis.

 

Jonan menanggapi hal itu dengan menjelaskan soal resiko yang ditanggung pemerintah, kalau menunggu 100 persen tambang Grassberg selesai dan tak usah divestasi 51 persen.

 

Yaitu resiko menggantikan seluruh peralatan PTFI dan investasi sesuai nilai buku yang dicetak PTFI. Berikutnya, resiko arbitrase. Bisa saja saat masa kontrak habis dan tidak diperkenankan perpanjangan, PTFI mengajukan arbitrase.

 

“Jadi Kalau kita mau tunggu sampai 2021 bukan nilai tambah yang kita dapatkan. Kita harus membayar apa yang sudah diinvestasikan. Abitrase juga tidak mudah, prosesnya lama akhirnya kita harus tetap membayar, ” tutur mantan Menteri Perhubungan ini.

 

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap dalam menghadapi proses negosiasi akhir dengan PTFI, yang nantinya dalam proses menuju Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

“Yang penting kami sudah siap untuk menyelesaikan. Saya tidak bisa bicara banyak, karena masih ada proses negosiasi yang dijalankan,” kata Bambang