Banggar Tolak Subsidi EBT, ESDM Kaji Alternatif Lain

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong dan mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).   Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana mengatakan Badan Anggaran (Banggar) bukan menolak pengajuan insentif energi baru terbarukan namun yang ditolak adalah mata anggarannya.   “Maksud Banggar itu untuk pemberian insentif jangan menggunakan mata anggaran subsidi, tetapi bisa dicarikan pos belanja lain untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sangat mendukung pengembangan energi baru terbarukan, yang ditolak itu mata anggarannya bukan insentifnya,” katanya.   Menurut dia, dengan demikian pihaknya masih optimis pengembangan energi baru terbarukan bisa berkembang cepat.   Seperti diketahui, Banggar menolak pengajuan subsidi untuk pengembangan energi baru terbarukan untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,1 triliun. Usulan subsidi energi baru terbarukan tersebut sebagai insentif untuk menarik minat investor berbisnis di dibidang ini. Pasalnya, jika tidak ada insentif, pengembangan energi baru terbarukan akan sulit berjalan, karena investor enggan mengembangkan mengingat pengembangan disektor ini masih belum ekonomis.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin