Banggar Tolak Subsidi EBT, ESDM Kaji Alternatif Lain

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong dan mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).   Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Rida Mulyana mengatakan Badan Anggaran (Banggar) bukan menolak pengajuan insentif energi baru terbarukan namun yang ditolak adalah mata anggarannya.   “Maksud Banggar itu untuk pemberian insentif jangan menggunakan mata anggaran subsidi, tetapi bisa dicarikan pos belanja lain untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sangat mendukung pengembangan energi baru terbarukan, yang ditolak itu mata anggarannya bukan insentifnya,” katanya.   Menurut dia, dengan demikian pihaknya masih optimis pengembangan energi baru terbarukan bisa berkembang cepat.   Seperti diketahui, Banggar menolak pengajuan subsidi untuk pengembangan energi baru terbarukan untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,1 triliun. Usulan subsidi energi baru terbarukan tersebut sebagai insentif untuk menarik minat investor berbisnis di dibidang ini. Pasalnya, jika tidak ada insentif, pengembangan energi baru terbarukan akan sulit berjalan, karena investor enggan mengembangkan mengingat pengembangan disektor ini masih belum ekonomis.

Artikel Terkait

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS). Ketiga pihak ini sepakat untuk melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan logam tanah jarang di Indonesia. Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di

By Egenius Soda