Beranda Sosok Banyak Kecelakaan Akibat Tidak Taat Prosedur

Banyak Kecelakaan Akibat Tidak Taat Prosedur

Eko Gunarto

Kepala Sub Bidang Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara

 

UNTUK mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.

 

Sebaliknya aspek keselamatan harus mampu membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah kerugian-kerugian akibat kecelakaan,” demikian Eko Gunarto, Kepala Sub Bidang Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara.

 

Eko ditemui diruang kerjanya di kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara, Jakarta, akhir Februari lalu. Ia banyak bercerita tentang apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan khusus terkait dengan hadirnya regulasi baru di bidang keselamatan pertambangan.

 

Berikut petikan wawancara Egenius Soda dari Majalah TAMBANG dengan Eko Gunarto.

.

Di 2014 silam ada beberapa kecelakaan yang terjadi di tambang yang cukup menyita perhatian diantaranya yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Secara data, selama 2014 ada berapa kejadian kecelakaan di pertambangan?

 

Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.

 

Untuk itu tiga pilar utama yakni pemerintah, perusahaan tambang, dan perusahaan jasa pertambangan serta masyarakat harus terus bersinergi. Kami mendorong untuk memiliki satu persepsi bahwa keselamatan pertambangan bukan tanggung jawab pihak tertentu tetapi tanggung jawab bersama.

 

Kondisi keselamatan pertambangan saat ini menjadi lebih tertata dan lebih baik dengan diikuti terbentuknya Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia yang disingkat APKPI pada 29 Npember 2013.

 

Kemudian semakin lengkap setelah terbitnya Permen ESDM No.38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara yang disingkat SMKP Minerba.

 

Sejauh ini faktor apa saja yang menjadi penyebab kecelakaan di pertambangan?

Sesuai hasil evaluasi data kecelakaan di 2014, diketahui ada beberapa penyebab kecelakaan. Untuk kategori tindakan tidak aman (TTA) di antaranya karena tidak mematuhi prosedur (38%), tidak pakai alat pelindung diri (12%), posisi kerja yang tidak benar (11%), dan 11% lagi menggunakan alat tidak tepat.

 

Sedangkan penyebab langsung karena kondisi tidak aman (KTA) di antaranya pengaman tidak lengkap (16%), peralatan/perkakas rusak (15%), rambu-rambu tidak lengkap (13% ), dan 10% kondisi jalan tidak memadai.

 

Kalau dari sisi individu, hasil evaluasi menunjukkan ada tiga aspek yang jadi penyebab, yakni kurang pengetahuan (33%), motivasi keliru (24%), dan kurangnya kemampuan mental (24%). Sementara terkait dengan pekerjaan, di antaranya karena kualitas kepemimpinan dan pengawasan kurang (34%), standar kerja kurang (31%), dan 7% rekayasa kurang.

 

Apa yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan di pertambangan?

Hal yang selalu kami dorong pada perusahaan tambang untuk membangun dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dengan berpedoman pada enam prisnsip, yaitu satu persepsi dalam visi misi, patuh terhadap hukum, kerjasama dalam azas kesetaraan, transparansi, terukur, dan partisipasi dalam aspek keselamatan pertambangan.

 

Selain itu kami juga terus mendorong perusahaan tambang untuk memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada. Kami juga telah merumuskan, menyusun, dan menerapkan standar-standar keselamatan pertambangan yang bisa diterapkan di setiap perusahaan tambang.

 

Saat ini perusahaan tambang sedang banyak melakukan efisiensi. Apakah ada rambu atau batasan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang ketika melakukan efisiensi?

 

Kondisi krisis ekonomi dan menurunnya harga komoditas tambang mendorong perusahaan melakukan efisiensi di seluruh lini. Namun yang harus diingat bahwa efisiensi bukan berarti boleh mengabaikan penerapan aspek keselamatan. Sebaliknya aspek keselamatan harus mampu membawa perusahaan menjadi lebih efisien karena dapat mencegah kerugian-kerugian akibat kecelakaan.

 

Umumnya perusahaan mengambil kebijakan dalam rangka mendukung program efisiensi dengan cara seperti menghilangkan kesalahan, meningkatkan masa pakai alat keselamatan dengan menerapkan sistem perawatan yang baik, mengurangi alokasi anggaran yang memiliki dampak besar terhadap keseluruhan biaya operasional perusahaan seperti biaya bahan bakar.

(Wawancara selengkapnya bisa dilihat di Majalah TAMBANG edisi Maret 2015)

 

Foto: Eko Gunarto.

Pemotret: M. Taufiequrrahman/Tambang

3 KOMENTAR

    • Terima kasih juga untuk para pembaca yang sudah memperhatikan keselamatan pertambangan.

  1. Semoga artikel atau wawancara terkait K3L di Pertambangan lebih diperbanyak agar menjadi masukan dan pengetahuan yang dapat diimplementasikan di pekerjaan. Viva Tambang

Komentar ditutup.