Beranda Tambang Today Umum Batu Bara Menggila, PNBP Minerba Hingga Oktober Tembus Rp 49,67 Triliun

Batu Bara Menggila, PNBP Minerba Hingga Oktober Tembus Rp 49,67 Triliun

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Oktober 2021 mencapai Rp 49,67 triliun. Capaian tersebut melebihi target tahun ini yang sebesar Rp 39,1 triliun.

Ia menyebut bahwa penyumbang utama realisasi PNBP adalah sektor batu bara. Menurut dia, di tahun ini batu bara memberi sumbangsih sebesar 45,9 triliun atau 92 persen dari keseluruhan.

“PNBP mineral subsektor batu bara secara keseluruhan mencapai 49,67 triliun rupiah. Dengan kontribusi batu bara sebesar 45,9 triliun kurang lebih 92 persen di tahun 2021 ini. Rencana PNPB 2021 39,1 triliun persentase kenaikan sebesar 127 persen,” kata Ridwan saat RDP bersama Komisi VII, dikutip Rabu (17/11).

Ridwan lantas menyebutkan unit mana saja yang menyerap batu bara tersebut, salah satunya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN, kata Ridwan, masih menjadi konsumen yang paling banyak melakukan pengadaan batu bara.

“Kemudian kami juga sampaikan saat ini PLN memiliki kontak pengadaan batu bara paling besar dengan IUP Operasi Produksi Khusus (OPK) angkut jual sebesar 38 persen,” jelasnya.

Menurut dia, sebagian besar dari kontrak itu bukan dengan perusahan tambang, sementara dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) hanya sebesar 31 persen. “Ini juga yang sering menjadi kendala ketika pln memerlukan tambahan-tambahan pasokan” imbuhnya.

Kata Ridwan, kontrak PLN dengan pemegang IUP OPK cenderung akan membuat ketidakpastian pasokan batu bara. Karena itu dia mewanti-wanti agar semua kontrak yang dilakukan PLN sepenuhnya dilaksanakan dengan perusahaan tambang secara langsung.

“Kami mengamati kontrak dengan pemegang IUP OPK angkut jual ini berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan, khususnya ketika harga batu bara sedang tinggi. Karena mereka tidak memiliki kewajiban DMO sebetulnya,” jelasnya.

“Nah hal ini yang akan kami pastikan agar PLN lebih meningkatkan kontraknya dengan perusahaan pertambangan secara langsung,” pungkasnya.

Adapun perusahaan pemasok batu bara untuk PLN sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) antara lain: 13 perusahaan PKP2B dengan realisasi pasokan 94 persen dibanding rencana pasokan.

Kemudian 1 perusahaan IUPK dengan realisasi pasokan 90 persen dibanding rencana pasokan. 1 perusahaan BUMN dengan realisasi pasokan 102 persen dibanding rencana pasokan. 38 perusahaan IUP OP dengan realisasi pasokan 95 persen dibanding rencana pasokan.

Selanjutnya 57 perusahaan izin pengangkutan dan penjualan dengan realisasi pasokan 85 persen dibanding rencana pasokan dan PT PLN Batubara dengan realisasi pasokan 87 persen dibanding rencana pasokan.