Beranda Mineral Beban Eksplorasi Cita Mineral Hanya Rp 400 Juta

Beban Eksplorasi Cita Mineral Hanya Rp 400 Juta

Jakarta – TAMBANG. PT Cita Mineral Investindo, Tbk untuk bulan Maret 2015 hanya mengeluarkan total biaya eksplorasi sebesar Rp401 juta. Anggaran untuk eksplorasi terpaksa ikut terpangkas, sebagai imbas pelarangan ekspor bauksit.

 

Kegiatan eksplorasi dilakukan oleh anak usahanya, PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dan
PT Karya Utama Tambangjaya (KUTJ), serta cucu usahanya. Fokusnya adalah untuk komoditas Bauksit, di wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

 

Sebagaimana yang ditulis dalam Laporan Aktivitas Eksplorasi Bulanan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/4), eksplorasi hanya dilakukan pada dua area Izin Usaha Pertambangan. Sebanyak Rp77,73 juta dikeluarkan untuk eksplorasi area IUP di Sandai (PT Sandai Kemakmuran Utama), dan Rp323,57 juta diperuntukkan bagi area IUP di Nanga Tayap (PT Ketapang Karya Utama).

 

Dalam laporan tersebut perusahaan yang melantai di bursa dengan kode CITA itu kembali menjelaskan perihal penghentian seluruh aktivitas produksi dan penjualan bauksit, sejak Januari 2014. Hal tersebut sehubungan dengan PP No. 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014, tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Karenanya, manajemen entititas anak perusahaan itu memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi di semua lokasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.