Bebas Dari Pembekuan Ekspor, Kuota Wanatiara Persada Tersisa 22 Ribu Ton

Bebas Dari Pembekuan Ekspor, Kuota Wanatiara Persada Tersisa 22 Ribu Ton
Pengapalan bijih nikel ke Cina. Sumber foto:psem.ph
Jakarta, TAMBANG – PT Wanatiara Persada merupakan salah satu dari sembilan perusahaan yang bebas dari pembekuan sementara ekspor nikel. Hingga hari ini, perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Maluku Utara itu memiliki sisa kuota ekspor sebanyak 22 ribu ton.   “Sisa kuota per hari ini adalah 22 ribu ton,” ungkap Senior Advisor Wanatiara, Arif S Tiammar kepada tambang.co.id, Jumat (15/11).   Menurutnya, sisa tersebut diperkirakan akan terserap habis di akhir bulan ini. Adapun batas waktu kuota milik Wanatiara dalam Surat Persetujuan Ekspor (SPE), berakhir pada tanggal 21 November 2019.   “Batas akhir kuota yang dimiliki Wanatiara adalah hingga tanggal 21 November. Jadi sebelum bulan November 2019, seluruh kuota sudah terpenuhi,” bebernya.   Sebelumnya, ekspor Wanatiara sempat dihentikan oleh Pemerintah sejak Selasa (29/10) lalu, bersamaan dengan 37 perusahaan lainnya yang memegang rekomendasi ekspor. Alasan pembekuan itu karena terjadi lonjakan ekspor di lapangan.   Berdasarkan temuan Pemerintah, ada sekitar 150 kapal pengangkut nikel siap berlayar. Padahal, biasanya hanya sekitar 30 kapal per hari. Lonjakan tersebut terjadi setelah Pemerintah mempercepat larangan ekspor pada awal tahun 2021, dari sebelumnya Januari 2022.   Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pihaknya melakukan verifikasi lebih mendalam selama masa pembekuan itu. Pemerintah melakukan inspeksi soal potensi pelanggaran dari segi volume ekspor, kualitas nikel, dan progres pembangunan smelter.   Adapun hasil dari verifikasi itu, memutuskan sembilan perusahaan dinyatakan bebas dari pembekuan, boleh kembali melakukan ekspor hingga akhir tahun ini.   “Setelah diverifikasi, sembilan oke, enggak ada lagi keberatan,” tutur Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11).   Adapun Wanatiara, termasuk dalam jajaran sembilan perusahaan tersebut. Sedangkan delapan perusahaan lainnya yang bebas dari pembekuan di antaranya, PT Macika Mada Madana, PT Aneka Tambang, PT Rohul Energi Indonesia, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Tekindo Energi, PT Gebe Sentra Nickel.  

Artikel Terkait

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin
Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Jakarta,TAMBANG,- Demi mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan kemandirian teknologi energi nasional,  PT Pertamina Lubricants (PTPL) bersama PT Pertamina (Persero) meluncurkan katalis. Produk ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antar riset Pertamina Group, yakni Fluid Catalytic Cracking (FCC), Residue Catalytic Cracking (RCC), dan Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC).  Dijelaskan pula bahwa

By Egenius Soda