Bhimasena Power Curhat ke Pemerintah Soal Hambatan PLTU Batang

Bhimasena Power Curhat ke Pemerintah Soal Hambatan PLTU Batang

Jakarta-TAMBANG. PT Bhimasena Power Indonesia mengeluh kepada pemerintah karena pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang , Jawa Tengah, terhambat. Proyek yang sedang mereka garap itu masih mendapat banyak tentangan, meski pemerintah giat mempromosikan program listrik 35 ribu megawatt (MW).

Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia, Mohhamad Effendi mengatakan masyarakat dan organisasi pemerhati lingkungan, Greenpeace, khawatir kalau PLTU tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh hasil pembakaran batu bara.

"Saya terkesan dengan program 35 ribu MW. Tetapi kenyataannya di lapangan kami menghadapi tantangan dari Green Peace. PLTU ini dikatakan akan menimbulkan pencemaran," katanya dalam pertemuan antara Menteri ESDM dengan 24 perusahaan swasta penghasil listrik (Independent Power Producer / IPP), di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/1).

Effendi menjelaskan isu kerusakan lingkungan terus-menerus sihembuskan ke masyarakat sehingga mempersulit pembangunan PLTU. "Ini secara terus-menerus disebarluaskan ke masyarakat. Makanya sekarang ada penolakan terhadap program PLTU," ungkapnya.

Perusahaan pengembang ketenagalistrikan berharap penuh mendapat bantuan dari pemerintah agar proyek tersebut berjalan lancar. Mengingat manfaat pembangunan PLTU sangat penting untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Sebelumnya, melalui juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto menyatakan bahwa polutan-polutan berbahaya yang dilepaskan PLTU Batubara menyebabkan masalah kesehatan bagi warga sekitar yang dapat menyebabkan berbagai penyakit terkait pernapasan, mulai dari asthma akut, bronkitis, sampai radang paru-paru hitam.

“Jadi, menurut perhitungan Greenpeace, jika tetap dipaksakan dibangun maka PLTU Batang akan melepaskan emisi karbon sebesar 10,8 Juta ton per tahun. Selain itu PLTU Batang juga akan melepaskan Sox sebesar 16.200 ton per tahun, Nox sebesar 20.200 ton per tahun, PM 2.5 sebesar 610 ton per tahun. PLTU Batang juga akan melepaskan emisi mercury sekitar 220 kilogram per tahunnya,” pungkas Arif.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin