Beranda Tambang Today BUMI Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Wajib Pajak 2023

BUMI Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Wajib Pajak 2023

BUMI perusahaan terbaik wajib pajak
Direktur BUMI, Rio Supin (Tengah), menerima penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada Tahun Pajak 2023 dari Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Irawan (Kiri) dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto (kanan). Dok: Istimewa.

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapat penghargaan sebagai perusahaan terbaik wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perusahaan telah memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023 dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie turut bangga dengan penghargaan di bidang kepatuhan pajak ini. BUMI, imbuh dia, komitmen untuk membayar pajak dan pemasukan lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Perseroan sangat menghargai penghargaan ini. BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu,” ungkap Adika dalam keterangan yang diterima tambang.co.id, Jumat (26/4).

Presdir yang akrab dipanggil Aga ini lalu menyampaikan bahwa BUMI Group selalu komitmen untuk memberikan kontribusi kepada negara. Di antaranya dengan patuh membayar pajak, royalti, PNBP dan lain-lain sehingga pembangunan negara akan terus berkesinambungan.

“BUMI dan seluruh anak usaha akan terus berkontribusi bagi negara dan tanpa bantuan dari pemerintah akan niscaya Perseroan bisa meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan,” beber dia.

BUMI masuk ke dalam 7 perusahaan terbaik wajib pajak di Indonesia tahun 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Khusus. Kanwil DJP Jakarta Khusus sendiri memiliki 9 unit kerja dan BUMI merupakan satu-satunya dari emiten pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, yang merupakan unit kerja dari Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Perusahaan wajib pajak yang menerima apresiasi dan diundang oleh kanwil DJP sudah melalui pemilihan yang ditentukan dari kriteria-kriteria tertentu di unit kerja masing-masing Kantor Pelayanan Pajak dari kanwil DJP Jakarta Khusus.

Dalam kesempatan ini, penghargaan diterima oleh Direktur BUMI, Rio Supin. Turut hadir dalam acara Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan.

BUMI merupakan salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia. Lewat kedua anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin), BUMI membidik produksi batu bara hingga 78-82 juta metrik ton pada tahun 2024 ini. Per Kuartal I, BUMI berhasil memproduksi batu bara sebesar 19,5 juta ton.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini