Beranda Batubara Delta Dunia Makmur Kerjakan Ekaplorasi di Kaltim dan Jambi

Delta Dunia Makmur Kerjakan Ekaplorasi di Kaltim dan Jambi

Jakarta – TAMBANG. PT Delta Dunia Makmur, Tbk (IDX: DOID) melaporkan bahwa sepanjang Agustus 2015 lalu, dua anak usahanya yang memegang konsesi batu bara telah melakukan kegiatan eksplorasi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Pulau Mutiara Persada dan PT Banyu Biru Sakti.

 

Pulau Mutiara Persada adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk eksplorasi konsesi seluas 1,500 hektare (ha) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupate Muara Tebo, Provinsi Jambi.

 

“Sampai saat ini, Pulau Mutiara Persada melalui PT Britmindo masih melaksanakan kegiatan eksplorasi batu bara tahup awal berdasarkan data bor yang sudah ada,” ungkap Errinto Pardede, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Delta Dunia Makmur, dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia, Senin (21/9).

 

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan pemodelan geologi yang sesuai standar yang berlaku umum. Selain itu juga sebagai persiapan kegiatan eksplorasi tahap lanjut pada wilayah-wilayah yang dianggap memiliki potensi cadangan batu bara yang dapat ditambang.

 

Sementara itu, Banyu Biru Sakti adalah perusahaan pemegang IUP yang baru diakuisisi tahun 2012 silam, dari PT Permata Resources Borneo. Untuk transaksi itu, Delta Dunia Makmur merogoh kocek Rp999 juta. Konsesi tambang batu bara seluas 7.742 hektar milik Banyu Biru Sakti terletak di Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

 

“Banyu Biru Sakti telah mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Eksplorasi, dan akan terus melakukan seluruh tidakan yang diperlukan agar dapat memulai kegiatan eksplorasi batu bara pada wilayah tambangnya,” pungkas Errinto.

 

Meskipun melaporkan tidak ada perubahan estimasi biaya, Delta Dunia Makmur enggan menyebutkan jumlah dana yang telah terpakai untuk eksplorasi di kedua anak usahanya selama bulan Agustus 2015.