Beranda Mineral Demi Jaga Iklim Investasi, IMA Minta Penilaian yang Adil Pada PTAR

Demi Jaga Iklim Investasi, IMA Minta Penilaian yang Adil Pada PTAR

PTAR mendirikan stasiun riset di kawasan ekosistem Batang Toru yang berfungsi sebagai sarana pelatihan, pendidikan, dan inovasi pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu pilar penting penopang perekonomian nasional. Kontribusi sektor pertambangan baik dari sisi pendapatan negara, tenaga kerja dan perekonomian lokal. Apalagi alam Indonesia menyimpan potensi sumber daya tambang yang beragam seperti batubara, emas, tembaga, nikel, timah dan bauksit. Apalagi pendapatan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara pada tahun 2025 mencapai Rp 138,37 triliun atau melebihi dari target yang dipatok hanya Rp 127,44 triliun.

Dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi ini dibutuhkan iklim investasi. Dengan iklim berusaha yang kondusif potensi tambang nasional bisa memberi dampak yang optimal pula buat bangsak dan masyarakat. Oleh karenanya menjaga investasi pertambangan merupakan tugas semua pihak termasuk Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA) dan pemerintah. Oleh karenanya perlu adanya kolaborasi erat kedua belah pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Rachmat Makkasau mengajak semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil pada PT Agincourt Resources yang mengelola tambang Martabe di Sumatera Utara.

Perusahaan sejauh ini diyakini telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik. Ibi dibuktikan dengan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan. Oleh sebab itu, Rachmat memandang bahwa pemerintah pasti akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan PTAR. Dari sana diharapkan dapat memastikan keberlanjutannya.

“Kami percaya bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lebih detail terkait izin usaha PT Agincourt yang disebutkan akan dicabut. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan baik, mengedepankan aspek-aspek Environmental, Social dan Governance (ESG), serta mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup – tentunya akan tetap dapat beroperasi. Ini penting untuk memastikan bahwa iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif,” ujar Rachmat, Rabu (28/1).

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa salah satu syarat menjadi anggota anggota API-IMA, senantiasa menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip-prinsip good mining practice (GMP) dan ESG. Melalui acara Indonesia Weekend Miner 2026 pada Sabtu (24/1) lalu, Rachmat mendorong anggotanya untuk terus mengkomunikasikan fakta-fakta positif dari praktik-praktik penambangan yang baik.

“Sudah banyak perusahaan yang menjalankan operasional dengan baik dan menerapkan prinsip GMP dan ESG. Kami mendorong perusahaan anggota API-IMA untuk terus mengampanyekan hal-hal positif tersebut agar pandangan masyarakat terhadap industri pertambangan menjadi lebih seimbang,” pungkasnya.