Beranda Batubara Didukung Pemerintah, PLN Siapkan Pengamanan Berlapis Pasokan Batu Bara

Didukung Pemerintah, PLN Siapkan Pengamanan Berlapis Pasokan Batu Bara

JAKARTA, TAMBANG – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah pengamanan berlapis telah dilakukan PLN dengan dukungan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu kemarin. Dia menjelaskan, salah satu strategi yang dilakukan PLN untuk mengamankan pasokan batu bara adalah pembaruan kontrak. Kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang dan langsung ke pemilik tambang.

“Kami mengubah kontrak agar lebih memiliki kepastian pasokan. Kami juga mengubah kontrak yang tadinya fleksibel menjadi lebih tertib lagi baik dari sisi volume pasokan juga jadwal pengiriman.  Lalu, yang tadinya pakai trader, kita kontrak langsung ke penambang,” ujar Darmawan, dikutip Kamis (27/1).

Darmawan kemudian mengatakan, PLN akan memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara dengan lebih cepat.

“Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi,” ujar Darmawan.

Kecepatan pembayaran menurutnya berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang dan bongkar muat. Kecepatan pembayaran ini juga akan berlaku untuk pembayaran yang langsung kepada penambang batubara.

Menurut Darmawan, PLN juga mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Menurut dia, nantinya pemerintah dapat melihat kemajuan proses loading batu bara. Sehingga ketika terjadi gagal loading, maka sistem akan langsung memberikan alert kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.

“Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional secara day to day pengawasan ini dilakukan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan, dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi Domestic Market Obligation (DMO) yang dilakukan setiap bulan.

“Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan,” imbuhnya.

Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola ini tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batu bara.

Darmawan menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan volume batubara yang sudah terkontrak. Selain itu, untuk kontrak yang dilanjutkan serta kontrak batubara reguler bulan Februari seluruhnya telah dijadwalkan untuk dikirimkan ke pembangkit.

Langkah selanjutnya, yakni dengan memastikan kesiapan armada pengangkut batu bara. “Sehingga Insya Allah pasokan untuk bulan Februari juga akan aman,” tegas Darmawan