Beranda Tambang Today Dinilai Kurang Berpihak Ke PLN, DPP SP PLN Minta Presiden Kaji Ulang...

Dinilai Kurang Berpihak Ke PLN, DPP SP PLN Minta Presiden Kaji Ulang RUPTL 2025-2034

Jakarta,TAMBANG,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT. PLN (Persero) menyampaikan keberatannya terkait peran PLN sebagai penyedian listrik yang sangat minim. Secara khusus terkait Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025-2034. Sebagaimana diketahui,  RUPTL PT PLN ini telah disahkan melalui Kepmen ESDM No: 188.K/TL.03/MEM. L/2025 pada (26/5) silam.

Organisasi pekerja PLN ini melihat kebijakan yang tertuang dalam RUPTL tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta mengabaikan dampak jangka panjang yang tidak berpihak kepada PT. PLN (Persero). Serikat Pekerja pun meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mnangguhkan, meninjau dan atau melakukan Pengkajian Ulang atas RUPTL tersebut.

Permohonan ini disampaikan lewat surat resmi kepada Presiden RI di Kantor Sekretariat Negara. “Hari ini saya didampingi jajaran DPP SP PLN menyampaikan surat kepada Presiden RI sebagai bentuk kepedulian SP PLN Kepada PT. PLN (Persero) dengan memilih langkah persuasif sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali. Mudah-mudahan Bapak Prabowo memperhatikan dan memberi atensi pada apa yang menjadi perhatian SP PLN ini,”tandas Redyanto Sidi. Redyanto bertindak selaku Kuasa Hukum DPP SP PLN didampingi Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis dan Pengurus DPP SP PLN Ahmad Ikram.

Dalam surat tersebut, SP PLN menyampaikan beberapa hal. Pertama; menangguhkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 Tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 -2034. Kedua, melakukan peninjauan ulang dan pnyusunan kembali Kepmen ESDM No. 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 Tentang Pengesahan RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2034 melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan DPR RI dan DPP SP PLN.

Sementara M. Abrar Ali selaku Ketua Umum DPP SP. PT. PLN (Persero) yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN menjelaskan bahwa sebelumnya pada 21 Agustus 2025, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Menteri ESDM RI dan DPR RI.

“Keberatan atas RUPTL ini telah kami ajukan kepada Menteri ESDM RI dan DPR RI, karena RUPTL bertentangan dengan Amanat Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan  alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan investor asing daripada mempercayakan kepada PLN,”tandas M Abrar Ali.

SP PLN melihat sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pemerintah harusnya lebih berpihak kepada PLN sesuai dengan Amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Abrar Ali juga menjelaskan bahwa dalam paparan Mentri ESDM yang menyebut hingga tahun 2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 GW untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Penambahan kapasitas ini untuk memenuhi permintaan listrik dari berbagai sektor seperti industri, KEK (kawasan ekonomi khusus) dan kendaraan listrik.

Dalam rentang waktu tersebut akan ada penambahan kapasitas pembangkit sebesar 76% atau 52,9 GW yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT). Sementara 24% berasal dari pembangkit fosil seperti batu bara. RUPTL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2.967,4 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk investasi pembangkit Rp 2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp 565,3 triliun dan pemeliharaan Rp 268,4 triliun. Dari data tersebut jelas terlihat ketidakberpihakan kepada PLN dengan memanfaatkan keberadaan BPI DANANTARA.

Sementara itu, Investasi dalam RUPTL ini dibedakan dalam dua fase. Pertama, periode 2025-2029 berjumlah Rp 1.173,94 triliun yang terdiri atas; Pembangkit IPP sebesar Rp 439,6 triliun (38%). Transmisi dan gardu induk sebesar Rp 191,1 triliun (16%), Pembangkit PLN sebesar Rp 306,3 triliun (26%), distribusi dan lisdes sebesar Rp 105,7 triliun (9%) Lain-lain sebesar Rp 131,24 triliun (11%).

Sementara pada periode 2030-2034 nilai investasi sebesar Rp 1.793,48 triliun terdiri atas: Pembangkit IPP sebesar Rp 1.126,5 triliun (63%) Transmisi dan gardu induk sebesar Rp 201 triliun (11%), Pembangkit PLN sebesar Rp 261,3 triliun (14%), Distribusi dan lisdes sebesar Rp 67,5 triliun (4%) Lain-lain sebesar Rp 137,18 triliun (8%).

Berdasarkan kajian DPP SP PLN, investasi pembangkit dalam RUPTL ini mayoritas oleh Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73% dengan nilai investasi sebesar Rp 1.566,1 triliun. Sementara investasi PLN khusus untuk pembangkit sebesar Rp 567,6 triliun, atau hanya sekitar 20 persen.

“Dari besaran nilai investasi tersebut, jelas terlihat pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding perusahaan milik sendiri, dalam hal ini PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara. Keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan investor ini, jelas tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan tidak nasionalis” ungkap M Abrar.

 Padahal menurut Abrar pemerintah telah meluncurkan BPI Danantara Indonesia yang ditujukan untuk membiayai projek-projek dalam negeri. Didalamnya ada PT PLN yang dengan ini malah menjadikannya sebagai anak tiri. SP PLN pun meminta kepada Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang RUPTL tersebut untuk PLN yang lebih baik .

“Surat kepada Bapak Presiden ini adalah Aspirasi dari 30 ribu Anggota SP PLN, yang saat ini fokus dan bukan tidak mungkin akan turun untuk memperjuangkan lebih lanjut demi BUMN dan PLN. Harapan kami agar ditangguhkan dulu RUPTL. Kepmen ESDM RI 188 Tahun 2025 ini tidak nasionalis serta bertentangan dengan apa yang disampaikan Presiden pada pertemuan dengan MPR RI pada April 2025 yang lalu Prabowo yang mengharapkan BUMN agar berkontribusi lebih bagi pembangunan nasional, Kita yakin Bapak Presiden mendengarkan SP PLN, mohon doa kita semuanya”, tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini