Beranda Tambang Today Dirjen Gatrik Optimis Tarif PLTS Atap Saingi Listrik Konvensional

Dirjen Gatrik Optimis Tarif PLTS Atap Saingi Listrik Konvensional

Jakarta, TAMBANG – Penggunaan listrik yang dihasilkan dari terik panas matahari atau yang dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, kian hari kian menjamur. Di jakarta misalnya, sebagian besar gedung-gedung sudah terpasang panel surya yang berfungsi untuk menyerap panas sebagai pembangkit listrik.

Dengan masifnya pemakaian tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik), Rida Mulyana optimis tarif PLTS bisa menyaingi harga listrik konvensional. Hal ini disampaikannya saat memberi kuliah umum tentang Tarif dan Subsidi Listrik kepada peserta program MBKM Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya), Selasa (21/9).

“Saya yakin tarif PLTS Atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT makin ke sini makin efisien dan makin masif sehingga bisa makin murah,” kata Rida.

Keyakinan Rida ini berdasarkan hasil riset yang menunjukkan bahwa PLTS Atap akan mampu mengalahkan PLTU seiring perkembangan teknologi baterai di tahun 2028.

“Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini,” ucap Rida.

Rida juga mengatakan bahwa pengembangan teknologi Solar Photovoltaic harus diimbangi dengan teknologi baterai.

“Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen terkait carrier energy,” tambah Rida.

Dalam kesempatan ini, secara umum Rida menjelaskan prinsip Pemerintah dalam menyediakan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia. Menurutnya, terdapat Lima poin utama. Pertama, Kecukupan (implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional). Kedua, Keandalan (pemanfaatan teknologi pada pembangkit untuk efisiensi). Ketiga, Keberlanjutan (penggunaan EBT/pemasangan PLTS pada pembangkit listrik).

Kemudian keempat, Keterjangkauan (mengupayakan harga listrik yang kompetitif sehingga tarif masyarakat terjangkau) dan kelima, Keadilan (pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi).

“Prinsip 5K ini jadi prinsip kerja sehari-hari kami di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk menjamin lima hal ini terpenuhi,” tutupnya.