Ditjen Minerba Siapkan 7 Langkah Strategis Kembangkan Logam Tanah Jarang

logam tanah jarang
Sumber: Ganeca Environmental Services.

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian ESDM, menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pengembangan logam tanah jarang (LTJ) nasional. Saat ini terdapat tujuh langkah strategis yang tengah diupayakan, yaitu:

  1. Pengujian multi unsur sejak eksplorasi hingga pemurnian;
  2. Pemanfaatan by-product seperti tailing yang mengandung LTJ;
  3. Penetapan LTJ sebagai komponen strategis dalam ekosistem industri nasional;
  4. Penetapan LTJ sebagai industri prioritas nasional;
  5. Adopsi konsep urban mining dan ekonomi sirkuler;
  6. Insentif fiskal dan kemudahan investasi;
  7. Penguatan riset dan teknologi pemisahan LTJ.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Julian Ambassadur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi logam tanah jarang yang besar, baik dari sumber primer maupun hasil samping (by-product) industri mineral lainnya seperti bauksit, timah, dan nikel. Dari hasil kajian, tailing industri tersebut mengandung LTJ dalam jumlah yang signifikan — mulai dari 150 ppm pada tailing nikel hingga 2.000 ppm pada tailing timah.

“Keuntungan LTJ dari tailing adalah tidak perlu eksplorasi baru, tinggal diolah atau diekstraksi. Ini jauh lebih efisien dan berpotensi besar bagi ekonomi nasional,” jelas Julian dalam keterangan resmi, dikutip Senin (10/11).

Julian menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi riset nasional. Dulu ada tiga pilot plant untuk kegiatan penelitian dan pengembangan LTJ, di PT Timah, BBPMB Tekmira, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Ke depan, riset dan kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen bahan mentah”, imbuh Julian. 

Kata Julian, Ditjen Minerba saat ini tengah menyiapkan revisi peraturan menteri yang akan menegaskan posisi LTJ sebagai mineral logam strategis di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 296 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang memperkuat dasar hukum pengelolaan mineral kritis nasional.

“Dalam draf permen baru, badan usaha wajib melakukan eksplorasi lanjutan, jika dalam dua-tiga tahun tidak dilakukan, maka wilayah izin dikembalikan kepada negara,” jelasnya.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin
Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah semakin besarnya peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, membangun teknologi dan infrastruktur saja tidak cukup. Bagi Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), kepercayaan dari para pemangku kepentingan menjadi modal yang sama pentingnya untuk memastikan setiap langkah transformasi berjalan dengan baik. Kepercayaan

By Egenius Soda
Dukung IMERC 2026, MSA Indonesia Perkuat Kolaborasi Keselamatan di Industri Pertambangan

Dukung IMERC 2026, MSA Indonesia Perkuat Kolaborasi Keselamatan di Industri Pertambangan

Jakarta,TAMBANG,- Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di industri pertambangan terus mendapat perhatian. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Mining Emergency Response Community (IMERC) 2026 yang mempertemukan 24 Emergency Response Team (ERT) dari berbagai perusahaan pertambangan dan industri di Indonesia serta Australia. Jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar

By Egenius Soda