Eramet Komitmen Net Zero Emission Tahun 2050

Eramet

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan pertambangan dan metalurgi global asal Prancis, Eramet komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 40 persen pada tahun 2035. Sementara untuk mencapai karbon netral (net zero emission) Eramet menargetkannya pada tahun 2050.

“Dalam konteks ini, Eramet, perusahaan pertambangan dan metalurgi global asal Prancis, menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 40 persen pada tahun 2035 dan mencapai karbon netral pada tahun 2050. Dekarbonisasi merupakan salah satu prioritas utama Eramet di seluruh operasionalnya secara global,” ungkap Sustainable and Permitting Expert Eramet Indonesia, Novi Gusman dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Di antara upaya Eramet untuk mewujudkan program tersebut adalah dengan menerapkan smart mining sebagai bagian dari inisiatif “Act for Positive Mining”. Bagi Eramet, smart mining dan keberlanjutan adalah dua aspek yang saling melengkapi.

“Melalui roadmap CSR kami, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan kinerja operasional dengan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” bebernya.

Roadmap CSR Eramet yang dikenal sebagai “Act for Positive Mining” memfokuskan perhatian pada keberlanjutan di tiga area utama: People (Manusia), Nature (Lingkungan), dan Value Chain (Rantai Nilai). Selain itu, Eramet telah mengimplementasikan teknologi inovatif melalui tim Research and Development (R&D), termasuk penggunaan Integrated Remote Operation Centers (IROCs) dan drone dalam eksplorasi.

“Inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir emisi karbon dan mengurangi konsumsi energi,” jelas Novi.

Eramet juga menunjukkan komitmennya terhadap pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar keberlanjutan bertaraf internasional, yakni International Responsible Mining Assurance (IRMA).

Eramet Siap Dukung Pemerintah Mewujudkan Indonesia Sebagai Pemimpin Pasar Nikel Global

“IRMA mengedepankan transparansi dan akuntabilitas melalui pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan lebih dari 100 entitas, dari perusahaan tambang hingga komunitas lokal. Proses audit yang ketat dilakukan secara self-assessment dan oleh pihak ketiga,” jelas Novi.

Dekarbonisasi menjadi hal yang penting dalam industri pertambangan guna mendukung transisi energi, khususnya untuk industri kendaraan baterai listrik (EV). Dengan standar IRMA dan penerapan smart mining, Eramet terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan mineral global, sekaligus memastikan bahwa kegiatan operasional Perusahaan mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. 

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendukung pencapaian target penurunan emisi dengan mendorong komitmen perusahaan tambang untuk menerapkan kegiatan dekarbonisasi dalam operasional mereka. Ini termasuk pengembangan dan penerapan teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berperan penting dengan fokus pada pengawasan emisi dan penerapan standar keberlanjutan yang lebih ketat. Semakin ketatnya regulasi lingkungan dan meningkatnya kesadaran global akan perubahan mendorong perusahaan tambang untuk bertransformasi, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal transisi energi.  

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin