ESDM Gorontalo Belum Pastikan Status Tambang Emas di Pani yang Longsor
Jakarta, TAMBANG – Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo belum dapat memastikan status perizinan lokasi tambang emas di daerah Pani, Kabupaten Pohuwato, yang mengalami longsor pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu, mengatakan pihaknya masih membutuhkan informasi lokasi yang lebih jelas untuk memastikan status wilayah pertambangan maupun perizinan di lokasi tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai titik koordinat menjadi penting untuk melakukan verifikasi secara kewilayahan dan administratif. Dengan demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah lokasi yang dimaksud berada dalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), atau wilayah lainnya.
“Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo belum dapat memastikan secara spesifik status perizinan maupun apakah lokasi yang dimaksud berada dalam suatu Wilayah Pertambangan, apakah WUP atau WPR, karena diperlukan informasi lokasi yang lebih jelas, khususnya titik koordinat, untuk dapat dilakukan verifikasi secara kewilayahan dan administratif,” ujar Wardoyo kepada TAMBANG, Jumat (14/8).
Wardoyo juga menjelaskan bahwa kewenangan pembinaan dan pengawasan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat. Pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang ditempatkan di daerah.
“Dalam hal pembinaan dan pengawasan pertambangan, kewenangan pengawasan pertambangan berada pada Pemerintah Pusat, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang ditempatkan di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan teknis pertambangan pada prinsipnya dilakukan terhadap kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul longsor yang terjadi di kawasan tambang emas Pani, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (12/8/2026). Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan kembali menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian menyampaikan bahwa enam orang telah ditemukan dalam kejadian tersebut, dengan lima orang meninggal dunia dan satu orang selamat. Aparat juga masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kondisi dan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.