Beranda Tambang Today ESDM Rombak Ulang Lelang Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Rinciannya

ESDM Rombak Ulang Lelang Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Rinciannya

lelang WIUP
Ilustrasi: Tambang Batu Bara PT Arutmin Indonesia (Arutmin) Pit Asam Tengah, Asam Asam, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dok: Rian

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak ulang lelang tambang mineral dan batu bara. Semula, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dilelang pada gelombang pertama ada 10 blok, tapi kini hanya 8 blok.

Kedelapan blok tersebut yaitu Lolayan, Marimo I, Gunung Botak, Semidang Lagan, Brang Rea, Taludaa, Nibung dan Kaf. Dua wiup lainnya yaitu blok Wailukum dan Waringin Agung tidak tercatat dalam pengumuman terbaru atau dalam pengumuman lelang tambang mineral dan batu bara gelombang kedua.

Pada gelombang kedua, ESDM melelang 11 WIUP yang terdiri dari blok Mulya Agung, Ulu Rawas, Bayung Lencir, Lingga Bayu, Merapi Barat.

Kemudian blok Tumbang Nusa, Pasiang, Pumlanga, Foli, Lililef Sawai dan Natai Baru.

Informasi terbaru pelelangan WIUP mineral dan batu bara.

Dalam pengumuman terbaru ini, lelang ulang 8 blok WIUP dilaksanakan pada 14 November – 3 Desember 2023. Sementara 11 blok Wiup yang gelombang dua dilaksanakan pada 14 November – 5 Desember 2023.

Adapun jadwal penyampaian dokumen persyaratan lelang gelombang pertama dilaksanakan pada 4-6 Desember 2023. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada 6-8 Desember 2023.

Informasi anyar ini berdasarkan pengumuman Nomor: 10. Pm/MB.03/DJB.P/ 2023.

Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat dari tautan ini.