Beranda Tambang Today Galakkan Ekosistem EV, Pemerintah Beri Insentif Rp7 Juta untuk 250 Unit Motor...

Galakkan Ekosistem EV, Pemerintah Beri Insentif Rp7 Juta untuk 250 Unit Motor Listrik

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah akan memberi insentif sebesar Rp7 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik atau electric vehicle (EV). Subsidi tersebut dibagi menjadi dua kategori, pertama untuk 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan kedua bagi 50.000 unit sepeda motor konversi dari bahan bakar fosil ke bahan bakar elektrik.

“7 juta per unit untuk 200.000, lalu untuk yang konversi 50.000. Jadi masing-masing 7 juta di 2023,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).

Bantuan ini diperuntukkan bagi motor listrik yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen atau lebih. Menurutnya, selama masa pemberian bantuan, produsen dilarang menaikkan harga jual.

“Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia yang memiliki TKDN 40 persen atau lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi krirteria dan dipersyaratkan, tidak menaikkan harga jual selama pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut,” ujarnya.

Penerima manfaat program ini di antaranya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penerima KUR dan pelanggan listrik sebesar 450-900 Va. Hal ini agar penggunaan EV mampu mendorong sektor usaha mereka.

“Target penerima bantuan ini yang dituamakan adalah pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, lalu penerima BPUM dan juga nanti termasuk pelanggan listrik 450-900 Va. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan kendaraan listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan program insentif dilaksanakan untuk menggenjot ekosistem EV di dalam negeri. Kata dia, sejak diberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), produksi maupun penjualan EV masih monoton.

“Setelah terbitnya Prepres No 55 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, produksi maupun penjualan KBLBB di Indonesia belum berjalan secara cepat,” papar Luhut.

Menurutnya, program KBLBB didorong untuk ketahanan dan konservasi energi serta terwujudnya udara dan iklim yang bersih. Juga menghindari Ketergantungan BBM dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Di luar Perpres tersebut, pengembangan KBLBB lantaran Indonesia memiliki bahan baku baterai yang melimpah.

“Kita salah satu negara yang memiliki bahan baku yang melimpah untuk ini. Hilirisasi kita akan akan lebih lengkap jika tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan hilirisasi critical mineral dan industri baterai saat ini yang sedang kita bangun,” beber Luhut.