Beranda Korporasi Gelar RUPST, Jajaran Direksi PT Vale Alami Perubahan

Gelar RUPST, Jajaran Direksi PT Vale Alami Perubahan

Jakarta, TAMBANG– PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (21/6).

Rapat digelar secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tanpa kehadiran fisik pemegang saham atau kuasanya. Hal ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pertemuan menyatakan terdapat beberapa perubahan di jajaran dewan direksi dan komisaris. Hal ini sejalan dengan surat pengunduran diri dari Dani Widjaja sebagai Direktur dan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan.

“Tadi itu ada penggantian pengurus ada perubahan. Pak Hendi digantikan pak Rachmat. Dari pihak komisaris, Pak Nobuhiro Matsumoto digantikan oleh Pak Yusuke Niwa. RUPS tadi  juga menyetujui pengunduran diri Pak Widjaja,” kata Direktur Vale, Bernandus Irmanto usai RUPST.

Dengan demikian, komposisi Direksi saat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Febriany Eddy

Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago

Direktur : Bernardus Irmanto

Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

Sementara komposisi Dewan Komisaris adalah:

Presiden Komisaris : Deshnee Naidoo

Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin

Komisaris : Luiz Fernando Landeiro

 Komisaris : Fabio Ferraz

Komisaris : Yusuke Niwa

Komisaris : Dadan Kusdiana

Komisaris : Alexandre Silva D’Ambrosio

Komisaris Independen : Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

Perseroan juga, kata Bernandus, akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Pada RUPST ini, pemegang saham menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat dalam Laporan Keberlanjutan 2021 serta pelaksanaan tugas pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2021.

Selanjutnya dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, pemegang saham menyetujui bahwa tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dengan mempertimbangkan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris.