Geo Dipa Energi Sosialisasi Proyek PLTP Dieng 2
PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan sosiasliasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2.
Jakarta, TAMBANG - PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan sosiasliasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan lintas sektor yaitu dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Edy Winarko, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dan Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana.
Sosialisasi Proyek PLTP Dieng Unit 2 diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (10/02).
Edy menjelaskan bahwa pembangunan PLTP Dieng 2 merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam rangka memperkuat ketahanan energi serta mendukung agenda transisi energi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Namun demikian, sebagai Proyek Strategis Nasional, pembangunan ini tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memiliki dimensi tata kelola, hukum, sosial, dan lingkungan yang kompleks.
“Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan koordinasi lintas sektor, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengendalian risiko yang komprehensif dan terukur,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/2).
Menurutnya pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersifat preventif dan kolaboratif. Keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi fisik pembangkit, tetapi juga dari terbangunnya kepastian hukum, stabilitas sosial, serta kepercayaan publik.
Oleh karena itu, sinergi antara GeoDipa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkomitmen menjalankan fungsi pengamanan pembangunan strategis secara profesional, objektif, dan proporsional dalam koridor kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam kesempatannya juga menyampaikan dukungan terhadap proyek PLTP Dieng 2. Dirinya menyatakan kesiapannya untuk senantiasa berkoordinasi untuk mendukung pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk terus bisa melakukan komunikasi dan koordinasi, bahkan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah proyek. Adanya proyek berimplikasi pada kemajuan perekonomian di Kabupaten Wonosobo,” katanya.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, mengatakan bahwa keberadaan GeoDipa telah memberikan manfaat, baik bagi Kabupaten Banjarnegara, maupun bagi masyarakat. Selain itu, menurutnya dengan potensi panas bumi yang melimpah di Dataran Tinggi Dieng, dapat menjadi peluang untuk membangun wisata edukasi panas bumi untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Direktur Utama GeoDipa, Yudistian Yunis, juga menjelaskan bahwa sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang berperan dalam fiscal tools, pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dapat menjamin keberlanjutan dan keamanan energi serta peningkatan ekonomi.
“Dataran Tinggi Dieng memiliki nilai yang sangat strategis dalam penyediaan sumber energi hijau. Hal ini akan menambah peluang terbukanya green job, serta industri yang akan berkembang di Jawa Tengah,” jelasnya.