Beranda ENERGI Kelistrikan Gubernur Jateng Minta Masalah PLTU Batang Segera Dituntaskan

Gubernur Jateng Minta Masalah PLTU Batang Segera Dituntaskan

Jakarta-TAMBANG. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta agar PT PLN (Persero) segera menuntaskan masalah pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jateng.

 

Pasalnya, dijelaskan Ganjar, aturan tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum sudah tertera dalam Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2012. Kebijakan itu,  menurut Ganjar bisa membantu PLN untuk mempercepat proses.

 

“Kami butuh waktu cepat sekali, yang jelas saya menyarankan bukan ganti rugi, tapi ganti untung. Kalau ini bisa terwujud, akan jadi win-win solution ,” ujar dia sebelum Rakor Sumber Daya Air di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/1).

 

Ia mengatakan, selain dibantu dengan adanya kebijakan dalam UU No.2 tahun 2012 tersebut , juga alokasi dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan dari megaproyek 2 x 1.000 Megawatt itu tidak terlalu besar.

 

“Alokasi dana itu cuma sedikit, nggak mahal. Itu duit kecil kok. Kalau untuk berapa ha-nya, saya tidak mau sebutkan karena nanti prosesnya panjang lagi,” terang Ganjar.

 

Proses pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU Batang memang sudah lama dibiarkan terkatung-katung. Masalahnya, lahan seluas 27 hektar (ha) dari total 226 ha yang dibutuhkan terjegal pemahaman masyarakat. Sementara pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp 35 triliun.

 

Pemerintah Pusat telah menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2015, pembebasan lahan akan menggunakan UU Nomor 2 tahun 2012. Dengan begitu, negara dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya untuk kepentingan umum, seperti pembebasan lahan untuk double track kereta api dan pembangkit listrik. Selanjutnya penentuan biaya lahan akan didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP) dan faktor lainnya di lokasi tersebut.

 

“Karena aturannya Januari, maka sudah bisa dipakai. Karena sekarang sudah diambilalih PLN (pembebasan lahan), maka tahapannya tinggal memindahkan proses legal formal dari BPI ke PLN. Itu yang kita rapatkan dulu dengan Pak Menko Perekonomian yang lama di Semarang,” tegas Ganjar.

 

Sebelumnya, Dirut PLN, Sofyan Basir mengklaim pembebasan lahan PLTU Batang akan selesai dalam waktu dekat. “Sudah hampir selesai, sedikit lagi,” katanya.

 

Basir mengakui menyelesaikan masalah pembebasan lahan itu tidak mudah, apalagi menyangkut masalah pemahaman masyarakat. “Kendala yang luar biasa, mengenai masyarakat,” ucapnya.

 

Proyek PLTU Batang ini merupakan proyek krusial. Sebab, PLN memperkirakan apabila proyek ini tidak segera terwujud, maka wilayah Jawa, Bali dan sekitarnya akan mengalami kelangkaan tenaga listrik pada 2017-2018.