Jakarta, TAMBANG – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa proses hilirisasi nikel harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap tahap pengembangan industri tersebut.
“Intinya saya mendukung hilirisasi, tapi harus memperhatikan lingkungan, saya berharap bahwa pertumbuhan hilirisasi untuk pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat dan memperhatikan jangka panjang lingkungan,” ucap Sherly saat ditemui di acara Indonesia Critical Minerals di Jakarta, dikutip Rabu (4/6).
Gubernur Maluku Utara, Sheryl menyampaikan pertumbuhan industri pertambangan menyumbang sekitar 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Maluku Utara. Namun, kontribusi dari hilirisasi nikel menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni mencakup sekitar 75 persen dari pertumbuhan sektor tersebut.
Baca juga: Gaya Makmur Group Gandeng Mitra Hadiri XCMG International Customer Festival di China
Jadi, meskipun secara total kontribusi nikel terhadap PDB sebesar 50 persen, pertumbuhan terbesarnya justru didorong oleh hilirisasi nikel.
“Pertumbuhan industri mining itu 50 persen dari GDP Maluku Utara. Tapi kenaikannya signifikan 75 persen dari pertumbuhan hilirisasi nikel. (Lebih banyak dari nikel) ya. Pertumbuhannya lebih banyak 75 persen dari nikel, tapi total GDP 50 persen dari nikel,” imbuh dia.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pertambangan, ia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang rakyat, dengan sejumlah catatan penting. Tambang rakyat harus dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan, mematuhi regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan.
“Untuk sektor pertambangan di Maluku Utara, saya mendukung keberadaan tambang rakyat, asalkan dijalankan sesuai dengan standar operasional yang benar, memperhatikan aspek lingkungan, menjunjung prinsip keberlanjutan, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Diketahui, Maluku Utara merupakan salah satu provinsi strategis dalam program percepatan hilirisasi nikel di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kehadiran Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), sebuah kawasan industri terpadu untuk pengolahan logam berat yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
IWIP telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.