Beranda Batubara Gunungbayan Hentikan Penambangan di Muara Tae

Gunungbayan Hentikan Penambangan di Muara Tae

Lokasi tambang milik Gunung Bayan. Foto: www.bayan.com.sg

Jakarta – TAMBANG. PT Gunungbayan Pratamacoal, anak usaha PT Bayan Resources Tbk, mengakhiri penambangan di konsesi Muara Tae, Kalimantan Timur. Akibatnya, Gunungbayan juga menghentikan  kontrak jasa pertambangan dengan PT Petrosea Tbk.

 

Penandatanganan perpanjangan kontrak terakhir untuk konsesi Gunungbayan Pratamacoal adalah 26 Maret 2012. Kontrak ini berlaku hingga 31 Desember 2017. Dalam kontrak itu, Petrosea harus meningkatkan produksi overburden sampai dengan 55 juta bank cubic meter (bcm) per tahun, mulai 2012 hingga 2017 mendatang.

 

Namun pada Oktober 2012, dengan pertimbangan harga batu bara yang rendah, Gunungbayan meminta Petrosea menurunkan target volume produksi hingga 36 juta bcm per tahun sejak tahun 2013.

 

Namun hingga saat ini harga batu bara tidak kunjung naik, hingga Gunungbayan pun kembali meminta Petrosea mengurangi produksi batu bara di areal konsesi untuk periode Juli sampai dengan Desember 2014.

 

Kini akhirnya, Gunungbayan memilih menghentikan kontraknya lebih dini. Pada 3 Maret 2015, Gunungbayan meminta penghentian kontrak lebih awal atau early termination untuk pengupasan lapisan tanah (overburden removal) yang dikerjakan Petrosea.

 

Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk Anto Broto menduga alasan Gunungbayan mengakhiri kontrak adalah karena harga batu bara yang terus anjlok ke titik terendah. Alhasil, stripping ratio alias nisbah kupas pada konsesi itu menjadi tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.

 

Pernyataan itu dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Bayan Resources Jenny Quantero. Harga batu bara yang terus anjlok menjadikan tambang itu tidak ekonomis lagi. Cadangan batubara yang bisa diambil sebagai akibat penurunan nisbah kupas terbatas, sehingga tak sebanding dengan biaya produksi yang tinggi.

 

Gunungbayan memegang Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B) atas konsesi seluas 24 hektare di Muara Tae, Kalimantan Timur.

 

Meski kontrak jasa tambang antara Petrosea dengan Gunungbayan sudah berakhir, kontrak dengan anak usaha Bayan Resources lainnya yakni PT Indonesia Pratama tetap berjalan. Anto menjelaskan, kontrak Petrosea dan Indonesia Pratama ditandatangani pada 27 Juni 2014 silam untuk pengerjaan pengupasan lapisan tanah sebesar 71,9 juta bcm per tahun.

 

Selain itu, Petrosea juga wajib memproduksi batu bara sebanyak 65,5 juta ton selama 7 tahun, sejak kuartal IV-2014. Konsesi tambang Indonesia Pratama terletak di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dengan luas konsesi 100 ha.

 

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.