Beranda Batubara Harga Batu Bara Turun Terus, Bos PTBA Bilang Begini

Harga Batu Bara Turun Terus, Bos PTBA Bilang Begini

Triwulan I

Jakarta, TAMBANG – Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail angkat suara soal harga batu bara yang terus anjlok. Katanya, jika kondisi ini terus berlanjut pihaknya akan melakukan strategi-strategi khusus untuk menghadapi hal tersebut.

“PTBA tentunya harus mengantisipasi, kalau harganya cenderung turun, kita sudah menyiapkan strategi-strategi,” kata Arsal kepada awak media, dikutip Sabtu (17/6).

Arsal tidak menjelaskan secara detail strategi seperti apa yang nanti diterapkan perusahaan batu bara pelat merah ini. Yang pasti, imbuh dia, upaya tersebut bisa memberikan dampak positif bagi negara dan stakeholder terkait.

“Mudah-mudahan turunnya tidak terlalu dalam, proyeksi kita di angka yang tidak jauh-jauh, kami sudah menyiapkan langkah-langkah yang harus kami lakukan agar nanti PTBA memberikan yang positif bagi setiap stakeholder,” ujar dia.

Sebagaimana yang sudah-sudah, Arsal menilai turunnya harga batu bara dipengaruhi isu geopolitik global sehingga harganya tidak stabil.

“Ini harga batu bara kan sangat dipengaruhi oleh geopolitik dunia, sangat fluktuatif. Dan sampai dengan hari ini cenderung turunnya banyak sekali hampir 60 persen,” ujar dia.

Diketahui, Harga Batubara Acuan (HBA) Juni berkalori tinggi dengan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR sebesar USD191,26 per ton. Angka ini turun sebesar USD14,9 dari bulan Mei yang sebesar USD206.16 per ton.

HBA Mei pun sebetulnya mengalami penurunan signifikan dari HBA bulan April. Batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD265,26 per ton. Artinya terjadi penurunan sebesar USD59,1.

HBA sendiri dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.