Hari Ini, RUU Minerba Bakal Disahkan

Hari Ini, RUU Minerba Bakal Disahkan
Jakarta,TAMBANG – Para wakil rakyat dari Komisi VII kembali membahas tentang Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009  Tentang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) . Sebagaimana disebutkan dalam surat DPR yang beredar luas, agenda rapat ini adalah Pembahasaan Tingkat I atau Pengambilan Keputusan RUU Minerba.    Dalam rapat kali ini, Katua Panitia Kerja RUU Minerba akan melaporkan hasil pembahasan DIM RUU Minerba.  Kemudian akan ada pembacaan naskah, pendapat mini fraksi, pendapat akhir Pemerintah, pengambilan keputusan terhadap RUU Minerba dan penandatanganan naskah RUU Minerba.  Selanjutnya RUU Minerba ini akan dibawa ke Rapat Paripurna.   Sebagaimana diketahui, Revisi UU Minerba sudah dibahas sejak tahun 2018. Setiap tahun pun selalu masuk dalam Prolegnas. Akan tetapi tidak pernah sampai selesai. Hingga ketika dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Januari 2020 diputuskan RUU Minerba sebagai RUU carry over dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.     Selanjutnya sejak 18 Februari 2020 dilakukan pembahasan RUU Minerba oleh Panja DPR dan Panja Pemerintah. Rapat ini kemudian memutuskan RUU Minerba pada 11 Maret 2020. Di dalamnya ada 13 isu pokok yang disepakati.

Artikel Terkait

Perhapi: Banjir Garoga Lebih Dipicu Anomali Curah Hujan Ekstrim, Kontribusi Sektor Tambang Sangat Minim

Perhapi: Banjir Garoga Lebih Dipicu Anomali Curah Hujan Ekstrim, Kontribusi Sektor Tambang Sangat Minim

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik dampak operasi penambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara November lalu harus disikapi secara proporsional. Setiap keputusan harus bertumpu pada kajian ilmiah yang transparan dan terukur, agar keputusan pemerintah tepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bencana banjir dan

By Egenius Soda