Beranda Batubara HBA Agustus USD321,59 per Ton, Pasokan Gas Eropa Pengaruhi Kenaikan Harga

HBA Agustus USD321,59 per Ton, Pasokan Gas Eropa Pengaruhi Kenaikan Harga

Kereta api mengangkut batu bara. Sumber:railwaypro.com

Jakarta, TAMBANG – Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada bulan Agustus mencapai USD 321,59 per ton, naik sebesar USD 2,59 dari bulan sebelumnya. Kenaikan dipicu kondisi pasokan gas Eropa yang mulai menggeliat.

“Harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negera Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batu bara guna antisipasi adanya krisis listri,” kata Kapala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, dikutip Selasa (2/8).

Faktor lain yang turut memengaruhi, sambung Agung, adalah adanya lonjakan permintaan batu bara dari Tiongkok, India dan Korea Selatan. “Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batu bara,” tegasnya.

Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batu bara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar USD158,50/ton, naik ke USD188,38/ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka USD203,69/ton, April sebesar USD288,40/ton, bulan Mei berada di level USD275,64/ton, dan Juni USD323,91/Ton per ton.

“Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi USD319/ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi USD321,59/ton,” ungkap Agung.

Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%, ICI turun 3,94%, dan Platt’s turun 3,58%. Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri. “Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat,” tutup Agung.

Sebagai informasi, HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.