Beranda Lingkungan Hingga Kuartal III 2023, Reklamasi Pasca Tambang PTBA Mencapai 2.198,93 Hektare

Hingga Kuartal III 2023, Reklamasi Pasca Tambang PTBA Mencapai 2.198,93 Hektare

Lahan Bekas Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mereklamasi area pasca tambang sebesar 2.198,93 hektare (ha) hingga Kuartal III 2023. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan, Niko Chandra.

“Hingga September 2023, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.198,93 hektare,” ucap Niko dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/10).

Di samping itu, PTBA juga telah berhasil merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebesar 3.575,43 ha hingga Kuartal III 2023. Area rehabilitasi DAS PTBA tersebar di beberapa lokasi seperti Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar) dan lain-lain.

“Sedangkan total areal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) per September 2023 sebesar 3.575,43 ha,” beber dia.

Rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Pada prinsipnya, baik reklamasi maupun rehabilitasi keduanya bagian dari langkah Perusahaan dalam mendukung program dekarbonisasi. Program dekarbonisasi PTBA lainnya adalah menerapkan eco mechanized mining dari sisi operasional yaitu mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik.

“Dari sisi operasional, perusahaan menerapkan Eco Mechanized Mining yakni mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik,” imbuhnya.

Beberapa alat berbasis listrik yang telah digunakan PTBA di antaranya Ekskavator Listrik berjenis Shovel PC-3000, Dump Truck sekelas 100 Ton hybrid (Diesel dan Listrik), dan Pompa Tambang berbasis Listrik.

“PTBA juga telah mengoperasikan bus listrik di Pelabuhan Tarahan dan Unit Pertambangan Tanjung Enim,” jelasnya.

Perusahaan juga menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.

Niko menyebut, program dekarbonisasi merupakan bagian dari peta jalan manajemen karbon PTBA hingga tahun 2050. Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Program-program dekarbonisasi ini merupakan bagian dari roadmap manajemen karbon PTBA hingga tahun 2050 yang akan terus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal,” tandasnya.