Beranda Asosiasi IAGI Dorong Geosains Jadi Fondasi Utama Regulasi dan Mitigasi Bencana

IAGI Dorong Geosains Jadi Fondasi Utama Regulasi dan Mitigasi Bencana

IAGI
Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santoso. Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG — Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya peran geosains sebagai landasan utama dalam penyusunan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang, mitigasi bencana, dan pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santoso, menyampaikan bahwa pendekatan berbasis geosains tidak boleh lagi ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Geosains harus digunakan sebagai salah satu referensi penting dalam penyusunan regulasi, baik dalam bentuk peraturan maupun keputusan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan pengelolaan wilayah,” ujar Budi Santoso dalam High Level Talkshow & Focus Group Discussion di Jakarta, Senin (26/1).

Geosains atau ilmu kebumian merupakan rumpun ilmu yang mempelajari bumi secara menyeluruh, mencakup aspek geologi, geofisika, geokimia, hidrologi, hingga proses-proses alam yang memengaruhi dinamika permukaan dan bagian dalam bumi. Ilmu ini menjadi dasar dalam memahami potensi sumber daya alam, risiko kebencanaan, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Menurut Budi Santoso, Indonesia memiliki kondisi geologis dan meteorologis yang sangat unik, sehingga kebijakan pembangunan yang tidak berbasis kajian kebumian berpotensi menimbulkan risiko serius di kemudian hari.

“Kita berada di wilayah dengan karakter geologis yang kompleks. Fenomena yang sebelumnya tidak umum kini mulai sering terjadi. Karena itu, ilmu geologi semestinya menjadi salah satu panglima dalam merumuskan langkah-langkah antisipatif maupun korektif, khususnya terkait kebencanaan,” tegasnya.

Budi Santoso juga menyoroti pentingnya geoscience dalam upaya mitigasi bencana serta tindakan korektif pascakejadian. Ia menilai, tanpa dasar ilmiah yang kuat, regulasi dan kebijakan justru dapat memperbesar dampak risiko.

“Basis geosains harus menjadi rujukan bersama, baik oleh pemerintah, industri, maupun masyarakat, dalam menyusun regulasi dan kebijakan pendukung mitigasi bencana,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berbagai aktivitas manusia, mulai dari pembangunan infrastruktur, kegiatan industri, hingga pemanfaatan sumber daya alam, akan memberikan kontribusi terhadap potensi dampak lingkungan jika tidak didahului oleh studi geosains yang memadai.

“Ketika kajian geologi dan geosains tidak dilakukan sebagaimana mestinya, maka potensi dampak yang tidak diinginkan akan semakin besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, IAGI memandang isu penguatan peran geosains dalam kebijakan publik sebagai hal yang mendesak. Melalui berbagai forum dan diskusi yang melibatkan para ahli, IAGI berharap dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi regulator sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai peran strategis geoscience dalam menjawab tantangan pembangunan dan kebencanaan di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah wilayah di Indonesia dilanda bencana alam, antara lain banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara, banjir di Sumatera Barat pada akhir 2025, serta kejadian longsor di Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026.