IESR: RI Perlu Segera Tetapkan Peta Jalan Pengakhiran Dini PLTU Batu Bara

IESR: RI Perlu Segera Tetapkan Peta Jalan Pengakhiran Dini PLTU Batu Bara
Ilustrasi. Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon. Sumber foto: vibiznews.com

Jakarta, TAMBANG – Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai RI perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Menurutnya, PLTU batu bara merupakan kontributor emisi signifikan sehingga strategi pengakhiran dini akan mempercepat pengurangan emisi.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2024 menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia masih berfokus pada pemanfaatan amonia dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage, CCS) mitigasi emisi PLTU batu bara. Namun  Deon menilai strategi tersebut perlu mempertimbangkan potensi kenaikan biaya listrik, keterbatasan kematangan teknologi CCS dalam penyerapan karbon, serta persaingannya dengan kebutuhan lain (ammonia untuk kebutuhan industri).

“Sebagian besar PLTU on-grid saat ini berumur sekitar 20 tahun, sedangkan PLTU captive rata-rata berumur sekitar 10 tahun. Oleh karena itu, strategi intervensi lebih mudah diterapkan pada PLTU on-grid. Berdasarkan analisis kami, strategi pengakhiran dini PLTU batubara untuk on-grid dan captive harus berbeda. Untuk PLTU on-grid, perlu dipertimbangkan kapasitas dan stabilitas listrik (aspek teknis) serta ketersediaan investasi. Sebagian PLTU on-grid bisa dihentikan operasinya, sementara sisanya dioperasikan secara fleksibel. Untuk PLTU captive/off-grid yang bisa digantikan energi terbarukan mencapai 26 persen dan sisanya dapat menggunakan bahan bakar bersih sebagai solusi sementara hingga solusi jangka panjang, seperti integrasi dengan jaringan PLN, tersedia,” ungkap Deon dalam keterangannya dilansir Rabu (6/11).

Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini PLTU batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi, mengantisipasi risiko, dan mendorong kolaborasi antar lembaga pemerintahan dan institusi finansial. Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik telah membatasi pembangunan PLTU baru, kecuali di sektor industri dan PLTU yang sudah dalam perencanaan.

Kementerian ESDM Sebut Pensiun Dini PLTU Pertimbangkan Aspek Keekonomian

Analisis IESR menunjukkan agar selaras dengan target pembatasan suhu bumi 1,5 derajat Celcius dalam Persetujuan Paris maka sektor energi perlu mencapai nol emisi pada 2050. Dengan pertimbangan kapasitas, umur aset, serta kebutuhan energi yang berbeda antara PLTU batubara dalam jaringan PLN (on grid) yang lebih tua, dengan PLTU di luar jaringan (captive) yang lebih muda, maka upaya mitigasi emisi sampai 2050 perlu dikontribusikan dari PLTU batubara on-grid mencapai 68% dan sisanya dari off-grid. 

IESR mendorong pemerintah untuk segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini PLTU batubara dengan mempertimbangkan pertama, memastikan komitmen politik dan kepemimpinan kuat yang dipimpin langsung oleh presiden karena pengakhiran PLTU belum pernah diterapkan di Indonesia.  Kedua, solusi yang beragam untuk memitigasi dan mendistribusi potensi dampak negatif pada berbagai aktor seperti PLN, pemilik PLTU dan pekerja. Ketiga, memperjelas kebutuhan pendanaan dan target PLTU yang memerlukan bantuan dana dari pemerintah Indonesia dan internasional terutama untuk eksekusinya. Keempat, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, institusi keuangan, dan swasta untuk menemukan solusi inovatif.

“Penerapan peta jalan pengakhiran dini PLTU dan implementasinya di Indonesia membutuhkan panduan komitmen yang besar, bahkan kepemimpinan tertinggi yakni presiden republik Indonesia, dapat memberikan penugasan yang jelas agar menjadi prioritas serta dasar kolaborasi antara kementerian terkait dengan aktor utama lainnya,” imbuh Deon

Menyoal tentang pembiayaan, IESR menganalisis untuk mempercepat transisi energi diperlukan investasi sekitar USD 20-40 miliar per tahunnya hingga 2050. Sementara, rata-rata investasi publik untuk energi terbarukan per tahunnya di bawah USD 2 miliar dalam periode 2017-2023. Pada 2022, pembiayaan energi terbarukan dari swasta terpantau meningkat di angka Rp26 triliun atau USD 1,7 miliar pada 2022.

Putra Maswan, Analis Keuangan dan Ekonomi IESR menyebut bahwa pendanaan publik sangat penting untuk menarik pendanaan swasta yang masih menghadapi risiko tinggi karena transisi energi merupakan pasar baru. Selain itu, ia menambahkan bahwa IESR telah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/2023 sebagai dasar alokasi APBN untuk mendukung pengakhiran operasi PLTU lebih awal.

“Hasilnya, PMK ini dinilai ‘kuat’ dalam aspek hukum, namun berada di kategori ‘sedang’ untuk tata kelola, sumber pendanaan, serta kerangka pemantauan dan evaluasi,” jelas Putra.

Untuk memperjelas tata kelola PMK No. 103/2023, IESR merekomendasikan empat hal. Pertama, peraturan ini harus memberikan panduan jelas terkait implikasi anggaran. Kedua, pemerintah perlu meningkatkan transparansi publik untuk Platform Transisi Energi. Ketiga, pemerintah harus memperkuat kerangka regulasi pasar. Keempat, mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan.

Artikel Terkait

ANTAM Raih Apresiasi Minerba 2026, Sabet Lima Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pertambangan

ANTAM Raih Apresiasi Minerba 2026, Sabet Lima Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) kembali mencatatkan prestasi dalam pelaksanaan program keberlanjutan perusahaan. Melalui berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional, ANTAM berhasil meraih lima apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Apresiasi Minerba 2026. Lima penghargaan tersebut terdiri atas empat penghargaan untuk

By Rian Wahyuddin
Perkenalkan Budidaya Kakao ke SMKN Lolayan I, JRBM Sukses Raih Raih Apresiasi ESDM

Perkenalkan Budidaya Kakao ke SMKN Lolayan I, JRBM Sukses Raih Raih Apresiasi ESDM

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang emas nasional PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) terus menunjukkan komitmen pada pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang. Salah satunya dengan menyasar para siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Inilah yang akhirnya menghantar perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Utara

By Egenius Soda
Minerba Convex 2026 Resmi Dibuka, Dorong Hilirisasi Berkeadilan dan Manfaat Tambang untuk Daerah

Minerba Convex 2026 Resmi Dibuka, Dorong Hilirisasi Berkeadilan dan Manfaat Tambang untuk Daerah

Jakarta, Senin, 2 November 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi membuka pagelaran Minerba Convex 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta, Senin (2/10). Dalam kesempatan tersebut, Menko Bahlil menegaskan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Menurutnya, hilirisasi tidak

By Rian Wahyuddin