Beranda Mineral Iklim Usaha Tambang di Indonesia Dinilai Makin Sulit

Iklim Usaha Tambang di Indonesia Dinilai Makin Sulit

 

TAMBANG, JAKARTA. KETIKA Nemont Mining memulai eksplorasi emasnya di Indonesia pada 1980-an, perusahaan asal Colorado, Amerika Serikat itu merasa akan mendapat rezeki nomplok.  Batu Hijau memang memiliki deposit emas dan tembaga dalam jumlah besar, sehingga Newmont menjadi pemain tambang emas terbesar kedua di dunia. Dengan memiliki Batu Hijau, investasi Newmont dalam jumlah miliaran dolar cepat kembali.

 

Lebih dari 30 tahun kemudian, Newmont pergi. Sebanyak 48,5% saham miliknya dijual ke konsorsium perusahaan lokal yang dipimpin Arifin Panigoro, pemilik Kelompok Medco. Kepergian Newmont menggambarkan bahwa Indonesia kini menjadi tempat yang sulit bagi investor asing di bidang tambang. Sumitomo, mitra Newmont dalam mengelola tambang, juga menjual sahamnya ke konsorsium.

Koran The Australian dalam penerbitannya hari ini memberitakan, penjualan oleh Newmont itu berlangsung hanya beberapa pekan setelah perusahaan Australia, BHP Billiton, menjual tambang batu bara miliknya kepada perusahaan lokal, Adaro.

 

Kepala Eksekutif Newmont, Gary Goldberg mengatakan, penjualan saham oleh Newmont ke konsorsium Arifin Panigoro dan kawan-kawan disebabkan peraturan di Indonesia yang makin rumit. Sebagai contoh, dalam beberapa tahaun terakhir, Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan tambang asing untuk secara bertahap mengurangi sahamnya hingga kurang dari separuh, menaikkan pajak dan royalti, serta mewajibkan pengolahan bijih mineral di dalam negeri.

 

Industri pengolahan mineral membutuhkan investasi miliaran dolar. Kewajiban ini berlangsung di saat harga mineral tengah jatuh.

 

Newmont sebenarnya lumayan sukses di Batu Hijau. Tetapi, Newmont harus membuat keputusan cepat, dengan mempertimbangkan unit bisnis lain yang dimilikinya. Bila Newmont tetap di Batu Hijau, investasi yang diperlukan dalam lima tahun ke depan minimal US$ 2 miliar, dan susah menghitung berapa lama investasi ini akan kembali.

 

Saat ini Newmont menambang di seluruh dunia, dari Amerika Serikat, Australia, Ghana, Peru, juga Indonesia. Beberapa tahun terakhir, menyusul rendahnya harga komoditi tambang, Newmont membongkar bisnisnya, demi memangkas biaya produksi. Saat ini utang Newmont sekitar US$ 2,7 miliar, sekitar separuh dari tiga tahun lalu.

 

Goldberg mengatakan, Newmont tengah mengonsolidasikan aset-asetnya, terutama yang memberi laba tinggi dengan risiko rendah.

 

Juru bicara Sumitomo mengatakan, hal di Indonesia yang dinilai memprihatinkan adalah perubahan peraturan, larangan terhadap investor asing untuk mempertahankan saham mayoritas, dan melemahnya nilai rupiah.

 

Sumitomo setuju menjual sahamnya di Batu Hijau sepanjang penjulan itu bisa memaksimalkan potensi yang ada. ‘’Pasar Indonesia masih menjanjikan, dan kami akan terus hadir,’’ kata Juru Bicara Sumitomo.

 

Banyaknya deposit tembaga, nikel, dan batu bara, telah menarik investor asing hadir ke Indonesia selama lebihd ari 30 tahun. Hasil tambang telah menyumbang cukup besar bagi perekonomian Indoensia. Tetapi, tumbuhnya nasionalisme, kebijakan yang sering berubah, serta munculnya tuntutan agar tambang dikelola BUMN, membuat investor asing tak tertarik lagi.

 

Undang-undang yang baru di Indonesia mewajibkan perusahaan tambang mengubah ikatan hukumnya, dari kontrak jangka panjang menjadi izin usaha. Menurut para analis, perusahaan tambang mengeluh, situasi ini membuat posisi mereka tidak sekuat dahulu. Keadaan ini dinilai menjadikan Indonesia sebagai tempat yang sulit untuk berusaha.

 

‘’Perusahaan-perusahaan tambang besar menilai investasi di Indonesia terlalu sulit,’’ kata Bill Sulivan, konsultan hukum pertambangan untuk perusahaan asing, yang berkantor di Jakarta.

 

Awal tahun ini perusahaan raksasa tambang, BHP Billiton, menjual 75% sahamnya di IndoMetCoal ke Alam Tri Abadi, anak perusahaan Adaro, karena iklim usaha tambang di Indonesia dinilai tak menarik lagi.

 

Namun, dalam pandangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono, pengusaha asing masih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Beberapa perusahaan sudah setuju untuk mengamandemen kontrak, disesuaikan dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang baru.

 

Sumber foto: mining.com