Beranda ENERGI Energi Terbarukan Indonesia Ditawari Jadi Anggota International Energy Agency

Indonesia Ditawari Jadi Anggota International Energy Agency

Istanbul, Turki – TAMBANG. Setelah berniat kembali menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries / OPEC), kini Indonesia juga akan menjadi anggota International Energy Agency (IEA). Meskipun demikian, jenis keanggotaan yang ditawarkan adalah keanggotaan istimewa sebagai mitra IEA atau associated member.

 

Tawaran menjadi anggota mitra tersebut disampaikan oleh Fatih Birol, Direktur IEA,dalam pertemuan antar menteri energi anggota G20 di Istambul, Turki.

 

“Dalam pertemuan tersebut, Fatih menyampaikan dukungan dari negara-negara IEA, yang menerima Indonesia bergabung menjadi mitra IEA,” ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, yang menghadiri pertemuan Jumat (2/10) itu.

 

IEA merupakan sebuah badan yang berdiri dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), untuk mengoperasikan suatu sistem informasi permanen mengenai perdagangan minyak dunia. Karenanya anggota IEA haruslah anggota OECD, dan Indonesia yang bukan anggota OECD hanya bisa ditetapkan sebagai anggota mitra.

 

Meskipun tidak semua negara anggota OECD bisa otomatis menjadi anggota IEA. Dari 34 anggota OECD, hanya 29 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota IEA. Salah satu yang dipersyaratkan untuk negara berstatus pengimpor minyak adalah memiliki cadangan penyangga minyak mentah atau olahan yang cukup untuk kebutuhan 90 hari. Selain itu, negara anggota ditutut berkomitmen mengurangi konsumsi minyak nasional. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah terkait transparansi untuk menyampaikan laporan perminyakan serta bersedia ikut upaya penanggulangan darurat terkoordinasi (Coordinated Emergency Response Measure / CERM).

 

“Bersama Indonesia, China, India, Brasil, Afrika Selatan dan Rusia, juga akan dikukuhkan sebagai anggota mitra pada pertemuan IEA di Paris, November tahun ini,” tambah Sudirman Said.

 

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia di IEA bertujuan meningkatkan kerjasama sektor energi global, khususnya terkait energi bersih, baru dan terbarukan. IEA dikatakan Sudirman juga berkomitmen mendukung pengembangan Centre of Excellence untuk energi baru terbarukan, yang saat ini sedang dikembangkan di Bali.

 

IEA saat ini beranggotakan 29 negara, yaitu Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. Lima anggota OECD yang tidak terdaftar dalam IEA adalah Chili, Islandia, Israel, Meksiko, dan Slovenia. Chili sendiri sudah mengajukan pendaftaran, dan masih berstatus kandidat.

 

IEA mengakui pentingnya menjaga hubungan dengan negara-negara selain anggota, karena semakin kompleksnya interdependensi ekonomi serta isu-isu energi dan lingkungan. Bahkan, telah terjadi pergeseran karena lebih dari separuh konsumsi energi dunia terjadi di luar negara-negara IEA. Karenanya, IEA perlu secara khusus menjadikan negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat sebagai anggota mitra.