Beranda Tambang Today Industri Mineral dan Batu Bara Berpeluang Besar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Industri Mineral dan Batu Bara Berpeluang Besar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

mineral batu bara
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Industri mineral dan batu bara (minerba) berpeluang besar dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) di Jakarta, Rabu (6/8).

Kata Dadan, potensi komoditas mineral dan batu bara Indonesia termasuk yang terbanyak di dunia. Cadangan dan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor minerba, menjadi salah satu senjata utama dalam meningkatkan ketahanan energi, yang menjadi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo.

“Jadi, suatu bidang yang diharapkan ini bisa mendorong perekonomian yang baik, men-support, berkontribusi, dan menurut Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), ini salah satu yang memang akan berkontribusi utama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen itu bisa tercapai dengan hilirisasi,” ungkap Dadan dilansir dari keterangan resmi, Kamis (7/8).

Sejak tahun 2022, subsektor minerba memiliki kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM. Pada tahun 2024 lalu, PNBP subsektor minerba memberi sumbangsih sebesar Rp140,5 triliun dari total PNBP Kementerian ESDM sebanyak Rp269,6 triliun.

Dari sisi pemanfaatan teknologi, subsektor minerba dinilai telah menggunakan teknologi yang cukup maju, baik pada tahapan eskplorasi, produksi, hingga pelaporannya. Pemanfaatan teknologi juga didukung regulasi.

“Sudah disebut di dalam undang-undang kita yang terkait dengan Minerba, bahwa pemanfaatan teknologi, pemanfaatan sistem informasi, ini yang menjadi salah satu driver utama untuk mendorong, baik itu secara ekonomi lebih baik, maupun juga untuk memastikan bahwa datanya itu data yang benar, data yang dipercaya,” imbuh Dadan.

Kementerian ESDM juga sudah terbuka dalam pemanfaatan teknologi informasi. Sistem perencanaan dan pelaporan sudah sepenuhnya menggunakan sistem informasi, seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk memastikan penerimaan negara, Minerba One Data Indonesia (MODI), dan e-RKAB untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Apresiasi Pani Gold Project (MDKA) Kembangkan SDM Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini