Industri Tambang Butuh Kepastian Ditengah Dinamika Geopolitik Global
Jakarta,TAMBANG,-Mengawali tahun 2026 ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi industri pertambangan nasional. Di satu sisi aspek geopolitik global yang tidak stabil karena perang. Kemudian tantangan dari internal berupa perubahan kebijakan yang turun berpengaruh pada kinerja operasi perusahaan tambang.
Ini setidaknya point penting dalam diskusi yang diselenggarakan Editor Energy Society (E2S). Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, KESDM Siti Sumilah Rita Susilawati dalam sambutannya menegaskan kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” ungkapnya
Diskusi kali ini mengangkat topik Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, Rabu (8/4). Siti menyebutkan sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang. Ini juga termasuk adanya keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi.
“Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.
Ia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi.
“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi lewat kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” lanjut Rita.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara.
“Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ujar Rita.
Ia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.
“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.
Dalam sesi diskusi, Bernandus Irmanto, Wakil Ketua IMA Bidang Komunikasi yang juga Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk menegaskan risiko merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha. Setiap perusahaan pun harus siap untuk menghadapinya.
Lebih mengurucut lagi Ia menyebut salah satu tantangan yang dihadapi industri nikel saat ini. Khusus sebagai dampak dari konflik Timur Tengah tidak hanya berimbas pada rantai pasok migas. Tantangan utama dalam industri nikel misalnya adalah pasokan bahan baku penunjang, khususnya sulfur yang dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan asam sulfat.
“Masalahnya kalau pun punya uang untuk membeli, tapi kalau barangnya tidak ada, bagaimana?” ujar Bernadus.
Menurut Bernadus, kondisi tersebut mendorong pelaku industri untuk melakukan diversifikasi sumber bahan baku, termasuk memanfaatkan alternatif seperti pirit maupun limbah industri berupa phosphogypsum.
Selain itu, kata Bernadus, industri nikel juga menghadapi tantangan dalam aspek keberlanjutan, terutama tingginya ketergantungan pada bahan bakar minyak seperti Marine Fuel Oil (MFO) dan diesel.
Untuk mengatasi hal tersebut, Vale misalnya mulai mengkaji penggunaan teknologi ramah lingkungan, termasuk elektrifikasi kendaraan tambang. Namun implementasinya masih menghadapi kendala produktivitas.
Di sisi lain, Bernadus menilai hilirisasi tetap menjadi arah utama industri. Namun hilirisasi membutuhkan dukungan investasi dan teknologi yang sebagian besar masih berasal dari luar negeri, khususnya China. Ketergantungan pada teknologi asing tersebut dinilai turut menambah kompleksitas risiko geopolitik dalam pengembangan industri nikel nasional.
Bernadus mengingatkan bahwa pentingnya kepastian pasokan nikel bagi investor, terutama untuk proyek yang masih dalam tahap pembangunan. Sebab proyek tersebut akan mulai beroperasi di kuartal III-2026 dan memerlukan pasokan yang pasti.
“Kami berharap bisa terpenuhi sesuai kapasitas, saat ini baru diberikan kuota 30%,” ungkap dia.
Selain itu, kenaikan harga nikel berpotensi berdampak terhadap daya saing industri baterai berbasis nikel di tengah persaingan dengan teknologi alternatif seperti Lithium Iron Phosphate (LFP).
“Kalau kita mengendalikan supply, kan harapannya demand tetap, sehingga harga naik. Tapi begitu supply kita kendalikan, demand turun, harga juga tidak akan baik,” ungkapnya.
Bernadus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan nilai komoditas dan keberlanjutan permintaan agar nikel tetap relevan sebagai motor transisi energi.
“Jangan sampai kita berharap naik, tapi malah membunuh mimpi bahwa nikel itu akan jadi motor besar penggerak transisi energi,” kata Bernadus.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Priyadi Sutarso mengatakan pengendalian atau pemangkasan produksi jika dilakukan mendadak tentu akan berdampak besar pada industri, sehingga perlu dipikirkan bersama-sama.
“Multiplier effect-nya besar sekali. Tidak hanya sekadar hitung-hitungan penerimaan negara melalui PNBP saja,” ujar Priyadi.
Dampak ganda dari pemangkasan produksi, antara lain tenaga kerja. Bahkan, sudah ada rencana lay off tenaga kerja, khususnya dari perusahaan kontraktor tambang seiring rencana pemangkasan produksi dalam RKAB yang akan diputuskan pemerintah.
“Pada umumnya kan industri batu bara ini menggunakan jasa kontraktor. Ini sharing risiko,” kata Priyadi.
Priyadi mengungkapkan jika pada era 90-an industri batu bara tidak banyak dilirik dan kebanyakan di daerah remote, saat ini kondisi berbeda. Akses ke tambang dan area sekitar tambang semakin terbuka dengan dibangunnya airport.
“Ini salah satu peran industri pertambangan, membuka keisolasian suatu daerah. Ini supaya juga menjadi kajian secara integratif dalam pengambilan keputusan, terutama tidak mendadak mengambil keputusan seperti terkait RKAB,” ungkap Priyadi.
Dia mencontohkan keputusan terkait ekspor batu bara. Jika sebelumnya ada larangan ekspor dan lebih memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun karena harga yang melonjak, keputusan berubah dan keran ekspor batu bara kembali dibuka.
Tahun ini ada perang, sehingga harga batu bara juga naik. Hanya saja problemnya, minyak susah. Tentu hal ini berdampak pada operasi di tambang, terutama exsavator yang sebagian besar masih menggunakan solar.
“Kalau dump truknya, mungkin sudah banyak yang menggunakan EV. Dan ada beberapa produk yang bisa cepat mengadakan EV ini,” katanya.
Namun untuk lebih masif butuh pasokan listrik. Perusahaan tambang bisa membangun PLTU untuk memenuhi kebutuhan listrik dan menekan konsumsi BBM.
Priyadi di kesempatan itu mengingatkan bahwa kegiatan usaha pertambangan punya kekhasan yakni padat modal dan padat karya. Kegiatan usaha pertambangan biasanya dirancang untuk jangka waktu tertentu. Sehingga dibutuhkan kepastian hukum. Sementara kalau ada perubahan kebijakan apalagi terkait dengan kegiatan produksi akan membuat pelaku usaha terkaget-kaget.
Salah satu dampak dari terganggunya kegiata operasi produksi tambang adalah dampaknya pada perekonomian daerah lingkar tambang.
“Karena itu, tadi yang mungkin belum dihitung adalah multiplier efeknya di daerah. Saya khawatirnya terjadi ketidakstabilan. Karena banyak daerah tambang yang tinggi PAD-nya tergantung dari batubara,” pungkas Priyadi.