Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengadakan acara tahunan Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik atau good mining practices (GMP) award. Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang berhasil menerapkan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
“Mineral dan batu bara adalah salah satu komoditas unggulan sekarang untuk ekspor, sekalipun dunia bicara energi baru terbarukan. Kita harus mendorong penataan sistem pertambangan kita yang berorientasi pada lingkungan yang baik,” ujar Bahlil, Rabu (25/9).
Ia menyoroti soal urgensi keseimbangan antara profit dan dampak operasi pertambangan terhadap lingkungan serta sosial. Laju produksi pertambangan di setiap wilayah, sambungnya, harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
“Lingkungan yang baik itu pascatambang penting, ya rakyat juga harus diperhatikan. Kita sama-sama jujur, untung besar juga penting, tapi rakyat juga penting, jangan sampai masyararakat tambang itu susah,” tegas Bahlil.
Selain itu, ia juga menegaskan bakal menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi kaidah pertambangan sesuai ketentuan pemerintah.
“Saya minta tolong lingkungan dijaga. Kalau sampai tidak menaati lingkungan yang baik, saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen (Minerba) untuk bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib,” bebernya.
Adapun acara penghargaan tersebut menampilkan berbagai kategori yang mengukur keberhasilan perusahaan dalam pengelolaan teknis, keselamatan, konservasi, dan lingkungan hidup dalam pertambangan mineral dan batu bara. Berikut ini daftar perusahaan pemenang Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik:
Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik
PT Agincourt Resources untuk untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam; dan
PT Berau Coal untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara.
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara terbaik kepada:
PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam; dan
PT Berau Coal untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara;
Penghargaan Prestasi Aditama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam:
PT Amman Mineral Nusa Tenggara; dan
PT Agincourt Resources.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Berau Coal;
PT Asmin Bara Bronang;
PT Kaltim Prima Coal;
PT Suprabari Mapanindo Mineral;
PT Borneo Indobara; dan
PT Adaro Indonesia.
Penghargaan Prestasi Utama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral logam:
PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor;
PT Bumi Suksesindo;
PT Freeport Indonesia;
PT J Resources Bolaang Mongondow;
PT Vale Indonesia Tbk Tambang Sorowako;
PT Nusa Halmahera Minerals; dan
PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Indominco Mandiri;
PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap;
PT Arutmin Indonesia Tambang Satui;
PT Mandiri Intiperkasa;
PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim;
PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin;
PT Maruwai Coal;
PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam;
PT Mifa Bersaudara;
PT Antang Gunung Meratus;
PT Multi Harapan Utama;
PT Jorong Barutama Greston;
PT Jembayan Muarabara;
PT Bharinto Ekatama;
PT Kaltim Jaya Bara;
PT Tunas Inti Abadi;
PT Laskar Semesta Alam; dan
PT Trubaindo Coal Mining.
Penghargaan Prestasi Pratama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam:
PT Indo Muro Kencana;
PT Makmur Lestari Primatama; dan
PT Gag Nikel.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Teguh Sinarabadi;
PT Kalimantan Energi Lestari;
PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT);
PT Fajar Sakti Prima;
PT Wahana Baratama Mining;
PT Mitrabara Adiperdana Tbk;
PT Firman Ketaun Perkasa;
PT Bara Alam Utama;
PT Kutai Energi;
PT Telen Orbit Prima;
PT Tiwa Abadi;
PT Baramulti Suksessarana Tbk;
PT Semesta Centramas;
PT Central Cipta Murdaya;
PT Perkasa Inakakerta;
PT Kartika Selabumi Mining;
PT Alamjaya Bara Pratama;
PT Bara Energi Lestari;
PT Tambang Damai;
PT Lahai Coal;
PT Singlurus Pratama; dan
PT Artha Tunggal Mandiri.
Kelompok Pemegang Perizinan Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan:
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban; dan
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong.
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara terbaik kepada:
PT Agincourt Resources untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam;
PT Adaro Indonesia untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara;
Penghargaan Prestasi Aditama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam:
PT Agincourt Resources; dan
PT Vale Indonesia Tbk.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Adaro Indonesia;
PT Berau Coal;
PT Kaltim Prima Coal;
PT Bara Alam Utama;
PT Suprabari Mapanindo Mineral;
PT Trubaindo Coal Mining;
PT Kideco Jaya Agung; dan
PT Borneo Indobara.
Penghargaan Prestasi Utama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam:
PT Indo Muro Kencana;
PT Freeport Indonesia;
PT Antam, TBK UBPE Pongkor;
PT Nusa Halmahera Minerals; dan
PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Asmin Bara Bronang;
PT Indexim Coalindo
PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin & NPLCT
PT Bukit Asam Tbk
PT Arutmin Indonesia Site AsamAsam
PT Telen Orbit Prima
PT Wahana Baratama Mining
PT Mandiri Inti Perkasa
PT Arutmin Indonesia Site Batulicin
PT Indominco Mandiri
PT Multi Tambangjaya Utama
PT Bharinto Ekatama
PT Multi Harapan Utama
PT Tunas Inti Abadi
PT Perkasa Inakakerta
PT Lanna Harita Indonesia
PT Mifa Bersaudara
PT Jorong Barutama Greston
Penghargaan Prestasi Pratama kepada:
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam:
PT Meares Soputan Mining;
PT Gag Nikel;
PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara;
PT J Resources Bolaang Mongondow;
PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat; dan
PT Trimegah Bangun Persada.
Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Batubara:
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara;
PT Teguh SinarAbadi;
PT Firman Ketaun Perkasa;
PT Antang Gunung Meratus;
PT Laskar Semesta Alam;
PT Kalimantan Energi Lestari; dan
PT Semesta Centramas.
Kelompok Pemegang Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan:
PT Semen Indonesia Site Tuban;
PT Semen Indonesia Site Rembang; dan
PT Solusi Bangun Andalas.
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara terbaik kepada:
PT Berau Coal untuk Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Batubara;
PT Tunas Inti Abadi untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Batubara; dan
PT Semen Indonesia Tbk Site Tuban untuk Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Penghargaan Prestasi Aditama kepada:
PT Berau Coal untuk Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Batubara;
PT Tunas Inti Abadi untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Batubara; dan
PT Semen Indonesia Tbk Site Tuban untuk Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Penghargaan Prestasi Utama kepada:
Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Mineral Logam:
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat;
PT Agincourt Resources;
PT Meares Soputan Mining; dan
PT Indo Muro Kencana.
Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha
Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Batubara:
PT Semesta Centramas;
PT Adaro Indonesia;
PT Asmin Bara Bronang;
PT Teguh Sinar Abadi;
PT Laskar Semesta Alam; dan
PT Firman Ketaun Perkasa
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Batubara:
PT Mifa Bersaudara; dan
PT Bara Energi Lestari.
Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan:
PT Semen Indonesia Tbk Site Rembang; dan
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Site Tuban.
Penghargaan Prestasi Pratama kepada:
Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Mineral Logam:
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara; dan
PT Nusa Halmahera Minerals.
Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing pada Komoditas Batubara:
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara;
PT Suprabari Mapanindo Mineral;
PT Jorong Barutama Greston;
PT Trubaindo Coal Mining;
PT Surya Kalimantan Sejati;
PT Wahana Baratama Mining; dan
PT Kartika Selabumi Mining.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Batubara:
PT Telen Orbit Prima
PT Buana Bara Ekapratama
PT Manggala Alam Lestari
PT Hamparan Anugerah Abadi
PT Kaltim Jaya Bara; dan
PT Artha Tunggal Mandiri.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Mineral Logam:
PT Bumi Suksesindo;
PT Nusa Karya Arindo; dan
PT Sumber Daya Arindo.
Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan:
PT Semen Baturaja Tbk; dan
PT Semen Padang.
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara terbaik kepada:
PT Agincourt Resources untuk Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Mineral Logam;
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Tuban) untuk Kelompok Pemegang Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
PT Borneo Indobara Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Batubara;
PT Tunas Inti Abadi untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Batubara; dan
PT Bumi Suksesindo untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Logam.
Penghargaan Prestasi Aditama kepada:
PT Agincourt Resources untuk Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Mineral Logam;
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Tuban) untuk Kelompok Pemegang Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Batubara:
PT Borneo Indobara;
PT Kideco Jaya Agung;
PT Asmin Bara Bronang;
PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam;
PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin;
PT Berau Coal; dan
PT Arutmin Indonesia Tambang Satui.
PT Tunas Inti Abadi untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Batubara; dan
PT Bumi Suksesindo untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Logam.
Penghargaan Prestasi Utama kepada:
PT Antam Tbk. UBPE Pongkor untuk Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing Komoditas Mineral Logam;
Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Mineral Logam:
PT Tambang Tondano Nusajaya;
PT Amman Mineral Nusa Tenggara;
PT Vale Indonesia Tbk;
PT Gag Nikel;
PT J Resources Bolaang Mongodow;
PT Freeport Indonesia; dan
PT Meares Soputan Mining.
Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Batubara:
PT Kaltim Prima Coal;
PT Indominco Mandiri;
PT Adaro Indonesia;
PT Mandiri Intiperkasa;
PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap;
PT Multi Harapan Utama;
PT Teguh Sinar Abadi;
PT Trubaindo Coal Mining;
PT Suprabari Mapanindo Mineral;
PT Wahana Baratama Mining;
PT Firman Ketaun Perkasa;
PT Mahakam Sumber Jaya;
PT Maruwai Coal;
PT Antang Gunung Meratus; dan
PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin & NPLCT.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Batubara:
PT Mifa Bersaudara;
PT Semesta Centramas; dan
PT Kutai Energi.
Penghargaan Prestasi Pratama kepada:
Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan Penanaman Modal Asing komoditas Batubara:
PT Bukit Asam Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim; dan
PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan Badan Usaha Milik Negara, Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Asing komoditas Mineral Logam:
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka;
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara;
PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat;
PT Indo Muro Kencana untuk Kelompok Pemegang Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Mineral Logam
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan:
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk site Narogong; dan
PT Semen Baturaja Tbk; dan
PT Semen Indonesia Tbk site Rembang.
Kelompok Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Komoditas Batubara:
PT Singlurus Pratama;
PT Indexim Coalindo;
PT Insani Baraperkasa;
PT Pesona Khatulistiwa Nusantara;
PT Perkasa Inakakerta; dan
PT Tanjung Alam Jaya.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Batubara:
PT Baramulti Suksessarana;
PT Laskar Semesta Alam;
PT Bara Tabang;
PT Central Cipta Murdaya;
PT Fajar Sakti Prima;
PT Jembayan Muarabara; dan
PT Mustika Indah Permai.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri Komoditas Mineral Logam:
PT Trimegah Bangun Persada;
PT Ceria Nugraha Indotama;
PT Gane Permai Sentosa;
PT Sumberdaya Arindo; dan
PT Hengjaya Mineralindo.
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
Penghargaan Prestasi Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara terbaik kepada:
PT Adaro Indonesia untuk kategori kelompok pemegang KK, PKP2B, IUP, IUPK, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian perusahaan pengelola usaha jasa pertambangan
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Adaro Indonesia untuk kategori kelompok pemegang izin usaha jasa pertambangan
Penghargaan Prestasi Aditama kepada:
Kelompok Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan:
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Adaro Indonesia;
PT Saptaindra Sejati Site PT Laskar Semesta Alam;
PT Saptaindra Sejati Site PT Adaro Indonesia;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Suprabari Mapanindo Mineral;
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Makmur Lestari Primatama;
PT Hasta Panca Mandiri Utama Site PT Gane Permai Sentosa;
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Bukit Asam Unit Pertambangan Tanjung Enim;
PT Antareja Mahada Makmur Site PT Borneo Indobara;
PT Cipta Kridatama Site PT Borneo Indobara;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Indominco Mandiri;
PT Petrosea Tbk Site PT Kideco Jaya Agung; dan
PT Putra Perkasa Abadi Site PT Borneo Indobara.
Kelompok Perusahaan Pengelola Usaha Jasa Pertambangan:
PT Adaro Indonesia; dan
PT Suprabari Mapanindo Mineral.
Penghargaan Prestasi Utama kepada:
Kelompok Perusahaan Pengelola Usaha Jasa Pertambangan:
PT Tunas Inti Abadi;
PT Asmin Bara Bronang;
PT Laskar Semesta Alam;
PT Agincourt Resources;
PT Indominco Mandiri;
PT Gane Permai Sentosa;
PT Berau Coal;
PT Antang Gunung Meratus;
PT Borneo Indobara;
PT Trubaindo Coal Mining
PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin;
PT Bukit Asam Unit Pertambangan Tanjung Enim;
PT Kideco Jaya Agung;
PT Multi Harapan Utama; dan
PT Freeport Indonesia.
Kelompok Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan:
PT Pamapersada Nusantara Site PT Asmin Bara Bronang;
PT Cipta Kridatama Site PT Tunas Inti Abadi;
PT Saptaindra Sejati Site PT Maruwai Coal;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Bukit Asam Unit Pertambangan Tanjung Enim;
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Site PT Adaro Indonesia;
PT Karya Bhumi Lestari Site PT Central Cipta Murdaya;
PT Macmahon Mining Services Site PT Agincourt Resources;
PT Antareja Mahada Makmur SITE PT Alamjaya Bara Pratama;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Trubaindo Coal Mining;
PT Antareja Mahada Makmur Site PT Multi Harapan Utama;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Bharinto Ekatama;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Kideco Jaya Agung;
PT Berkat Anugerah Sejahtera Site PT Antang Gunung Meratus;
PT Manggala Usaha Manunggal Site PT Ganda Alam Makmur;
PT Tambang Raya Usaha Tama Site PT Trubaindo Coal Mining;
PT Kalimantan Prima Persada Site PT Asmin Bara Bronang;
PT Cipta Kridatama Site PT Multi Harapan Utama;
PT Darma Henwa Tbk Site PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam;
PT Bina Sarana Sukses Site PT Antang Gunung Meratus; dan
PT Riung Mitra Lestari Site PT Mandiri Intiperkasa.
Penghargaan Prestasi Pratama kepada:
Kelompok Perusahaan Pengelola Usaha Jasa Pertambangan:
PT Alamjaya Bara Pratama.
PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam;
PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap;
PT Bharinto Ekatama;
PT Central Cipta Murdaya;
PT Firman Ketaun Perkasa;
PT Ganda Alam Makmur;
PT Mandiri Intiperkasa;
PT Meares Soputan Mining;
PT Tambang Tondano Nusajaya;
Kelompok Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan:
PT Jhonlin Baratama Site PT Arutmin Indonesia Tambang Batulicin;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Berau Coal;
PT Harmoni Panca Utama Site PT Mahakam Sumber Jaya;
PT Pamapersada Nusantara Site PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap;
PT Mutiara Tanjung Lestari Site PT Berau Coal;
PT Samudra Maju Perkasa Site PT Ganda Alam Makmur
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Site PT Berau Coal;
PT Thiess Contractors Indonesia Site PT Mahakam Sumber Jaya;
PT Hasnur Riung Sinergi Site PT Antang Gunung Meratus;
PT Satria Bahana Sarana Site PT Bukit Asam Unit Pertambangan Tanjung Enim;
PT Mandala Karya Prima Site PT Mandiri Intiperkasa;
PT Putra Sarana Transborneo Site PT Multi Harapan Utama;
PT DNX Indonesia Site PT Agincourt Resources;
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Site PT Mandiri Intiperkasa;
PT Bima Nusa Internasional Site PT Kideco Jaya Agung;
PT AEL Indonesia Site PT Kaltim Prima Coal;
PT Redpath Indonesia Site PT Freeport Indonesia;
PT Antareja Mahada Makmur Site PT Mifa Bersaudara; dan
PT Pamapersada Nusantara Site PT Kaltim Prima Coal.