IUP Produksi Banyak yang Molor, Begini Tanggapan APNI

IUP Produksi Banyak yang Molor, Begini Tanggapan APNI

Jakarta, TAMBANG – Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara yang dilakukan pemerintah per awal Januari masih berlangsung hingga saat ini. Termasuk mencabut IUP Produksi terhadap perusahaan yang dianggap belum melakukan kegiatan produksi atau molor.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel (APNI), Meidy Katrin Lengkey membeberkan sejumlah alasan mengapa perusahaan pemilik IUP Produksi belum melakukan produksi. Salah satunya terkendala kuota Izin Pakai Pinjam Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jadi menurut pemerintah bahwa perusahaan pertambangan wajib dicabut jika tidak melakukan kegiatan. Artinya aktif tapi tidak beraktivasi. Banyak perusahaan terkendala pengajuan IPPKH dikarenakan tidak adanya  kuota IPPKH,” kata Meidy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (23/3).

Menurut dia, banyak daerah yang kuota IPPKH nya sudah habis sehingga tidak bisa melakukan kegiatan produksi. Kata Meidy, jangankan produksi, eksplorasi saja jika arealnya masih status hutan, belum mendapatkan izin. “Itu alat udah dapat incaran, langsung dikerengkeng,” imbuhnya.

Kendala selanjutnya adalah di waktu yang bersamaan perseroan bersangkutan sedang melakukan kegiatan eksplorasi yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.

“Kita tahu bahwa kegiatan eksplorasi itu perlu waktu dan biaya. Kadang-kadang kita gambling juga. Melakukan kegiatan eksplorasi biayanya cukup besar, lama tapi hasilnya zonk atau tidak ada,” bebernya.

Kendala berikutnya adalah Perusahaan bersangkutan sudah memiliki perjanjian kerja sama jaminan supply untuk pabrik nikel olahan. Selanjutnya perusahaan terkendala perizinan pelabuhan, terkendala pembebasan lahan dengan masyarakat pemilik lahan serta terkendala kelengkapan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Banyak hal dan permasalahan kenapa perusahaan-perusahaan pertambangan belum bisa melakukan kegiatan, bukan berarti tidak mau melakukan kegiatan apalagi saat ini harga mineral komoditas lagi tinggi-tingginya,” ungkapnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa saat ini harga komoditas nikel sedang berada di posisi yang sangat bagus sehingga tidak mungkin perusahaan mogok produksi kalau bukan karena alasan yang mendesak.

“Beberapa bulan terakhir ini lagi seksi-seksinya sehingga nikel kena suspend di lme karena saat ini rekor menembus sampai 100 ribu dolar per ton, ini belum pernah terjadi tapi kali ini terjadi,” jelasnya.  

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda
Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan, energi, konstruksi, hingga migas sedang menghadapi sejumlah tantangan operasional. Di tengah kebutuhan produksi yang tinggi, perusahaan juga dituntut untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan memastikan alat berat tetap bekerja secara optimal. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah kualitas bahan bakar. Dalam penggunaan mesin

By Egenius Soda