Jampidsus Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah

Jakarta, TAMBANG – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Tim penyidik telah cukup alat bukti. Sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Agung Kuntadi, dikutip Kamis (28/3).

PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah produsen timah murni batangan atau dikenal dengan sebutan tin ingot yang terbesar di Indonesia. RBT dibangun dalam memenuhi peningkatan permintaan dunia untuk timah berkualitas terbaik, dengan bisnis timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.

Harvey Moeis menjadi perwakilan PT RBT untuk koordinasi dengan Direktur Utama PT Timah Tbk saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sekitar tahun 2018-2019. Harvey diduga meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.

Harvey dan Riza pun dikabarkan telah bertemu beberapa kali dan disepakati kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

“Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Kuntadi.

Dari bisnis culas ini, Harvey diduga meminta perusahaan pemilik smelter tersebut untuk mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk dibagikan kepada tersangka lainnya. Dana yang terkumpul disamarkan menjadi anggaran program CSR yang disalurkan Harvey melalui PT QSE lewat Helena Lim yang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Pemberian diduga dilakukan kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi tersangka HLN,” terang Agung.

Perbuatan lancung suami aktris Sandra Dewi ini telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung juga telah menahan Harvey sejak 27 Maret hingga 15 April.

Sejauh ini, kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk telah melibatkan 16 orang tersangka.

Bos Batu Bara

Meski masih muda, Harvey Moeis sudah malang melintang di bisnis pertambangan. Selain timah, pria berusia 38 tahun ini merupakan bos salah satu tambang batu bara terbesar Tanah Air, PT Multi Harapan Utama (MHU).

Harvey tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris dan Presiden Komisaris di perusahaan tambang yang terletak di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut. MHU pemegang izin usaha pertambangan khusus yang sedang tahap operasi produksi dengan total luas konsesi mencapai 30.409 hektare.

MHU berhasil memproduksi batu bara sebesar 9,84 juta metrik ton sepanjang tahun 2022. Seminggu lalu, MHU sepakat menjalin kerja sama jual beli batu bara dengan Shaanxi Shaanmei Supply Chain Management Co., Ltd. (SHAANMEI), importir batu bara terbesar di Tiongkok dengan memasok 1.5 juta metrik ton batu bara.

MHU merupakan unit bisnis MMS Group Indonesia (MMSGI) adalah perusahaan tambang batu bara yang terintegrasi dengan operasi penambangan, pengolahan, dan penjualan batu bara. 

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin