Beranda ENERGI Kelistrikan Jaringan Pipa Gas Kalija Mandek

Jaringan Pipa Gas Kalija Mandek

Ilustrasi Pipa Gas

 

Jakarta-TAMBANG. Pembangunan jaringan pipa gas Kalimantan Jawa (Kalija) sepanjang 207 KM yang menghubungkan blok Kepodang di lepas pantai Jepara menuju ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok di Semarang mulai terhambat.

 

Padahal, jika proyek itu berjalan lancar, PT PLN (Persero) bisa hemat hingga Rp2,1 triliun per tahun. Selain itu, proyek tersebut juga mempercepat konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas untuk sektor industri, UKM, dan transportasi. Sebelumnya proyek tersebut ditarget selesai pada kuartal III 2015.

 

Dalam proyek itu, PT Dwisatu Mustika Bumi (DMB) mengandeng PBVJ Group SDN BHD (Malaysia) dan PT Berkah Mirza Insani sebagai konsorsium proyek. PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) dan konsorsium keduanya telah menandatangani perjanjian kerjasama pada 26 Agustus 2014. Dan besoknya, KJG langsung menerbitkan surat perintah mulai kerja (SPMK).

 

Namun, Chairman PT DMB, S Halim mengatakan dua bulan setelah itu, KJG secara sepihak langsung memutuskan kerjasama yang menelan biaya investasi sebesar kontrak senilai US$85,7 juta atau sekitar Rp1,07 triliun. “Kontrak kami untuk pengerjaan proyek Kalija telah diputus sepihak pada 27 Oktober 2014 dengan alasan wanprestasi (ingkar janji),” tuturnya di Jakarta, Rabu (21/1).

 

Padahal pihak konsorsium telah melakukan pekerjaan seperti pengurusan izin pekerjaan, survei lapangan, dan persiapan kapal-kapal.

 

“Selain itu, penerbitan cover note asuransi wal car 2001 dan pemesanan kebutuhan material yang diperlukan proyek tersebut,” pungkas Halim.

 

Halim mengungkapkan, terjadinya wanprestasi itu bukan semata-mata akibat dari pihak konsorsium sendiri melainkan karena adanya dokumen legalitas dari PT Kalimantan Jawa Gas yang tidak diberikan sebagai persyaratan penerbitan bank garansi untuk menjamin pengerjaan proyek tersebut.

 

“Untuk itu, pihak penjamin minta legalitas PT Kalimantan Jawa Gas, tapi tidak diberikan. Ada apa? Penyelenggara tender kok tidak transparan,” katanya.

 

PT Bakrie & Brothers, Tbk yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pipa transmisi Kalija pada 2006, hingga saat ini belum dapat menyelesaikan proyek tersebut. Sebagaimana dalam rilis di laman PGN dinyatakan, PT PGN menggandeng PT Bakrie & Brothers Tbk untuk mengerjakan proyek tersebut dengan mendirikan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

 

Tahun lalu, Kementerian ESDM dan BPH Migas meminta PGN untuk mengakuisisi proyek yang sudah mangkrak sejak delapan tahun lalu itu. Sekaligus juga meminta PGN untuk membangun jaringan distribusi Jawa Tengah.

 

Pembangunan pipa transmisi Kalija I dilaksanakan oleh PT Kalimantan Jawa Gas (PT KJG), di mana 80% atau mayoritas sahamnya dimiliki PGN. Proyek ini ditargetkan selesai pada kuartal ketiga 2015 dan bisa menyalurkan gas di kuartal empat 2015.Sementara proyek pipa transmisi Kalija tahap II akan dibangun selanjutnya.

 

Pembangunan pipa Kalija terbagi dalam dua tahap yaitu Pipa Kalija I sepanjang 207 kilometer yang menghubungkan sumber gas Lapangan Gas Kepodang ke PLTGU Tambak Lorok (PLN) dan Pipa Kalija II sepanjang 1.200 kilometer yang menghubungkan sumber gas di Kalimantan Timur ke Jawa dan Pipa Kalija II sepanjang 1.200 kilometer yang menghubungkan sumber gas di Kalimantan Timur ke Jawa.

 

Sementara itu, tiga koridor jaringan distribusi gas bumi Jawa Tengah adalah Koridor I yang meliputi Kendal – Semarang – Demak (48 km), Koridor II: Wilayah Ungaran (34 km) dan Koridor III di wilayah Pekalongan-Solo Raya-Pati (235 km).