Beranda ENERGI Migas Jokowi Minta Lahan Bekas Arun Jadi Kawasan Industri

Jokowi Minta Lahan Bekas Arun Jadi Kawasan Industri

Jakarta-TAMBANG. Presiden Joko Widodo meminta agar lahan bekas kilang LNG Arun di Lhokseumawe, Aceh dijadikan kawasan industri. Dengan banyaknya investor yang masuk, berharap dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

 

“Lahan 2.000 hektare milik Pertamina dari bekas kilang LNG, dan 3.000 hektare jika ditambah milik Pupuk Iskandar Muda, dapat digunakan untuk mendorong pengembangan industri,” katanya, saat acara peresmian terminal penampungan dan regasifikasi Arun, Senin (9/3).

 

Jokowi yakin, investor banyak yang berminat untuk mengembangkan bisnis di Aceh. Ketersediaan gas sebagai sumber bahan bakar di kawasan Arun menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk mengembangkan industrinya. Pasalnya, penggunaan gas bisa menekan biaya produksi, karena lebih murah dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara.

 

“Investor pasti banyak yang mau, karena kebutuhan energinya siap, powerplant tinggal ditambah, kalau banyak industri rakyat Aceh pasti akan lebih banyak merasakan dampaknya,” jelasnya.

 

Menurutnya, rencananya ini sudh diinginkan pemerintah sejak lama. Dengan mengembangkan industri di Bumi Serambi Mekah itu tentu dapat menekan kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, Jokowi melanjutkan, keberhasilan industri itu harus didukung dengan kegiatan di hulu seperti perikanan, pertanian dan perkebunan.

 

“Saya titip ke Pak Menko Maritim, agar terminal dan regasifikasi ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Aceh. Kilang ini sejak 1970 ada dan sampai habis gasnya, masyarakat Aceh masih banyak yang miskin,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Zaini Abdullah, Gubernur Aceh meminta Presiden Jokowi membantu pemeritah daerah yang mengusulkan pembentukan kawasan industri terpadu Arun di kawasan bekas kilang LNG itu.

 

“Seluruh aset bekas Arun, baik yang ekonomis maupun tidak, harusnya dikelola secara terpadu dalam bentuk kawasan industri terpadu, sehingga tetap dapat dimanfaatkan dan tidak menjadi rebutan,” katanya.

 

Pemerintah pusat harusnya memberikan aset tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan dan pengangguran. Selama ini, gas yang diolah dari fasilitas tersebut selalu diekspor dan dimanfaatkan untuk sumber energi.