Beranda Tambang Today Jonan Tegaskan 4 Pesan untuk Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto

Jonan Tegaskan 4 Pesan untuk Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kiri) dan Mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM, Igansius Jonan memberi beberapa amanat khusus kepada Kepala Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto yang baru saja dilantik. Mandat tersebut disampaikan supaya dijadikan acuan kerja bagi mantan Direktur Utama Pertamina itu.

 

Pertama, soal prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau  good governance. Jonan menyindir, selama dirinya menjabat sebagai menteri, ia belum menemukan mitra organisasi yang memiliki sifat kepemimpinan yang layak diberi predikat amat baik.

 

Ia meminta Dwi Soetjipto melanjutkan cara pengelolaan instansi sebagaimana yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas demisioner, Amien Sunaryadi.

 

“Saya minta beberapa hal sebagai menteri dan sebagai ketua komite pengawas SKK Migas, melanjutkan tata kelola yang sudah dibangun pak Amien  pada empat  tahun belakangan. Saya tidak pernah melihat orang yang bekerja dengan saya, yang bisa merubah organisasi mencapai governance yang sangat baik,” tutur Jonan, Senin (3/4).

 

Lalu mandat kedua, Jonan meminta agar SKK Migas mendorong peningkatan cadangan Migas. Caranya, dengan giat menekan kontraktor untuk komitmen melakukan eksplorasi.

 

“Targetnya itu meningkatkan cadangan. Jadi eksplorasi ini harus, wilayah kerja yang terminasi yang diperpanjang atau diserahkan ke operator lain, itu wajib menyediakan komitmen kerja pasti untuk eksplorasi 10 tahun ke depan. Ini bisa dipakai untuk eksplorasi,” jelas Jonan.

 

Ketiga, hingga tahun 2023 mendatang, terdapat beberapa wilayah kerja Migas yang akan habis masa kontrak atau terminasi. Jonan berpesan, supaya blok-blok itu diatur, bisa diperpanjang lagi bagi kontraktor eksisting atau untuk dilelang.

 

“Ada wilayah kerja terminasi yang akan jatuh tempo sampai 2023 ini tolong diselesaikan,” kata Jonan.

 

Keempat, menuntaskan rezim kontrak bagi hasil gross split. Kontrak-kontrak tersisa yang masih menggunakan skema cost recovery, agar dikawal sampai selesai, digiring ke rezim gross split.

 

“Mungkin nanti Sampai 2027 selesainya, kontraknya dirubah dengan split. Tolong yang masih tersisa cost recovery bisa dikendalikan dengan baik. Kita akan fair aja dengan kontraktor kita. Harga satuan mesti dihitung dengan baik,” papar Jonan.

 

Tugas terakhir, yang diutarakan Jonan kepada Dwi Soetjipto, ialah optimalisasi penggunaan perkakas migas domestik. Menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

 

“Semaksimal mungkin menggunakan TKDN. Sama-sama niatnya baik. Kalau bisa diadakan dalam negeri, ya diadakan. Kalau tidak, ya tidak dan sebagainya. Ini saya pikir sangat baik sekali,” pungkas Jonan.