Beranda Korporasi Kadis Transnaker Sultra Apresiasi Kebijakan PT AKP Soal Pemberian THR 2022

Kadis Transnaker Sultra Apresiasi Kebijakan PT AKP Soal Pemberian THR 2022

Jakarta, TAMBANG – Direktur Utama PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Ense DC Solapung menyampaikan Laporan Realisasi Kewajiban Pengusaha kepada pekerjanya menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 kepada Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kadis Transnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dilangsungkan berbarengan dengan acara silahturahmi di Bulan Suci Ramadhan.

Berpedoman pada Permenaker No 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker No M/1/HK.04/IV/2022, Ense membeberkan kewajiban AKP bagi karyawannya kepada Kadis Transnaker, La Ode M Ali Haswandi. AKP, kata Ense, telah merealisasikan THR pada tanggal 14 April 2022.

Hal ini menarik perhatian Kadis Transnaker dan jajarannya lantaran pemberian THR mendahului ketetapan Pemerintah. Atas kebijakan ini, Kadis Transnaker mengapresiasi dan berterima kasih atas kebijakan ciamik tersebut.

“Adapun alasan pihak manajemen mengambil langkah tersebut, karena tahun 2022 ini berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Paskah bagi karyawan Nasrani pada tanggal 15 – 17 April 2022. Sehingga menjadi moment yang baik bagi semua karyawan di AKP untuk diberikan THR nya mendahului penetapan Pemerintah”, kata Ense yang juga Ketua Bidang Perijinan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia(APNI) ini, Selasa (26/4).

Dengan didampingi Kepala Cabang Kantor AKP Kendari, Irsan La Sudi dan Kabid Binwasnaker dan K3 Dinas Transnaker Prov Sultra, Hj Asnia Nidi, Ense merinci bahwa Pembayaran THR 2022 ini diberikan kepada karyawan AKP via transfer rekening payroll pada 14 April dan secara tunai-cas di site bagi yang tidak memiliki rekening bank pada 18 April 2022.

Menurut Haswandi, demikian biasa disapa, pembayaran THR diawal baru pertama kali terjadi di Sultra. Hal ini membuat ia bangga lantaran perusahaan memperhatikan betul nasib para pegawainya.

“Baru pertama kali terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, karena memang selama ini tidak pernah ada laporan atau berita apapun soal hal positif seperti ini. Lebih banyak soal demo-demo oleh oknum yang tidak diketahui secara jelas menuntut haknya dari para Pengusaha,” ungkap Haswandi.

Lebih lanjut, dia berkomentar bahwa aksi demo kadang terjadi karena ada kepentingan pihak tertentu yang membonceng masalah buruh. “Padahal, mungkin saja hal itu dirasakan oleh satu orang, tetapi momentnya dipakai oleh orang lain yang punya kepentingan lain,” ucap pria asal Pulau Muna ini.