Jakarta,TAMBANG,-Perusahaan tambang timah plat merah, PT TIMAH Tbk (TINS) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis Perseroan di Hotel Borobudur, Rabu (17/12). Dalam rapat kali ini dibahas beberapa kebijakan perusahaan terkait dengan kebutuhan bisnis ke depan. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan perencanaan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030, termasuk perubahannya.
Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pemberhentian Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM PT TIMAH Tbk dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM PT TIMAH Tbk.
Ratih sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya. Ia menduduki jabatan ini sejak tahun 2022. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Industri dari Universitas Telkom (2000) sebagai mahasiswa berprestasi dengan beasiswa penuh dari Yayasan Pendidikan Teknik Indonesia. Ia juga sukses meraih gelar Master of Business Administration (M.B.A.) dari Universitas Gadjah Mada juga dengan predikat cumlaude (2015). Kemudian menempuh pendidikan lanjutan dan meraih Magister Akuntansi (M. Ak.) di Universitas Indonesia (2023) dengan predikat cumlaude dan berhasil menerbitkan penelitian tentang Akuntansi dan Etika pada salah satu jurnal akuntansi nasional berakreditasi Sinta 2 (2022).
“Dengan hasil RUPSLB ini, Perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” terang Corporate Secretary PT TIMAH Tbk, Rendi Kurniawan.
Rendi menambahkan, persetujuan RUPSLB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan dan pengelolaan Perseroan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif.
Menurutnya, penyelenggaraan RUPSLB merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Perseroan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatan.
“RUPSLB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif dan mampu mendorong kinerja berkelanjutan,” tutup Rendi.
Berikut Susunan Pengurus PT Timah Tbk yang Disetujui dalam RUPSLB
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independent: Agus Rohman
Komisaris Independen: Yuslih Izha
Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
Komisaris: Rizani Usman
Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dewan Direksi
Direktur Utama: Restu Widiyantoro
Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
Direktur Operasi: Handy Geniardi
Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Mayasari






