Kementerian ESDM Bukukan PNBP Rp96,26 Triliun hingga Juli 2026
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp96,26 triliun hingga Juli 2026. Capaian ini setara 70,69 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp136,18 triliun.
"Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha," ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (13/8).
Kementerian ESDM juga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas realisasi PNBP sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp138,40 triliun. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp127,48 triliun, setara dengan 108,56 persen.
WTP diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan dalam agenda yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026.
"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," ucap Bahlil.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, ia menilai capaian positif kementerian terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujar Nyoman.
Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.