Beranda Tambang Today Kementerian ESDM Lelang 10 WIUP Mineral dan Batu Bara

Kementerian ESDM Lelang 10 WIUP Mineral dan Batu Bara

WIUP
(Ilustrasi) Tambang Emas Tujuh Bukit PT MDKA Tbk, Banyuwangi. Dok: Rian

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral dan batu bara. Pembukaan lelang dilakukan pada 16-18 Oktober 2023.

“Menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan beserta Harga Kompensasi Data Informasi  Blok Waringin Agung tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan Menteri ini,” demikian keputusan Menteri ESDM nomor 286.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang wilayah izin usaha pertambangan Blok Waringin Agung.

Selain Blok Waringin Agung, WIUP yang akan dilelang ini antara lain Blok Lolayan, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf dan Blok Marimoi I.

Lewat panitia lelang WIUP, lelang dilakukan melalui dua tahapan yaitu prakualifikasi yang mencakup administrasi, teknis lingkungan dan finansial. Kedua, kualifikasi yang meliputi penawaran harga secara tertutup, dan tertulis tanpa kehadiran peserta.

Lelang 10 WIUP ini terletak di 8 provinsi dengan 4 komoditas yaitu emas, nikel, tembaga dan batu bara.

Pelaksanaan lelang dilakukan lewat aplikasi Lelang WIUP mineral dan batu bara yang dapat diakses melalui situs resmi ESDM yaitu simple.esdm.go.id. Waktu pelaksanaan lelang mengikuti waktu yang tertera pada server aplikasi WIUP.

Lelang berlaku untuk Perusahaan yang tidak sedang memiliki IUP, IUPK, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak atau perjanjian, IPR dan SIPB. Persayaratan ini tidak berlaku untuk BUMN.