Beranda Batubara Kementerian ESDM Targetkan Aturan BLU Batu Bara Rampung Tahun Ini

Kementerian ESDM Targetkan Aturan BLU Batu Bara Rampung Tahun Ini

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon. Sumber foto: vibiznews.com

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aturan tentang Badan Layanan Umum (BLU) batu bara rampung pada akhir tahun 2022. Saat ini, regulasi tersebut sudah masuk tahap izin prakarsa atau persetujuan.

“Soal BLU batu bara sampai kepada izin prakarsa. substansinya sudah disiapkan. Semacam naskah akademiknya sudah disiapkan, kita upayakan (tahun ini), ” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Kamis (29/9).

Pj Gubernur Bangka Belitung ini kemudian menyampaikan, beleid BLU batu bara juga nantinya akan diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Ridwan menjelaskan, proses pengesahan memeang memerlukan mekanisme yang panjang lantaran harus melibatkan semua kementerian terkait.

“Kemudian nanti proses harmonisasi yang akan ditangani oleh Kemenkumham. Saya gak bisa pastikan karena tidak hanya ditangan kami, lintas KL (Kementerian/Lembaga),” ungkapnya.

Jika BLU batu bara pada tahun ini belum disahkan, kegiatan ekspor maupun pemenuhan Domestik Market Obligation (DMO) batu bara kepada PLN, masih mengikuti aturan yang berlaku.   

“(Kalau tidak jalan tahun ini) kalau pemenuhannya kalau mau pakai itu apa tidak, kita pakai yang ada aturannya. Kalau itu belum ada, kita pakai aturan yang sekarang,” bebernya.

Ridwan pun memastikan bahwa pasokan batu bara PLN saat ini masih terbilang cukup aman. Kata dia, kondisi cadangan batu bara mencapai 15 Hari Operasi (HOP).

“Saya tanya PLN minggu lalu mereka masih aman, masih lima belas hari cadangannya. Memang ada penugasan-penugasan tambahan kita tetap mengacu kepada peraturan yang ada dan mengutamakan kepentingan nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mentri ESDM Arifin berharap payung hukum BLU nantinya berupa Peraturan Presiden (Perpres). Menurut dia, selama ini Kementerian ESDM sudah melakukan komunikasi dengan kementerian bersangkutan agar produk hukum BLU berbentuk Perpres.

“Posisi kami memang berharap pada Perpres. Untuk itu kami sudah melakukan komunikasi dan harmonisasi dengan kementrian yang terkait dan dalam beberapa waktu dekat ini akan segera kita selesaikan. Sehingga BLU ini bisa dilaksanakan,” ungkap Arifin.