Beranda Batubara Kenaikan Royalti Batu Bara Untuk Genjot Target PNBP

Kenaikan Royalti Batu Bara Untuk Genjot Target PNBP

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan tiga skenario untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba yang naik Rp 7,9 triliun menjadi Rp 52,2 triliun di RAPBNP 2015.

 

Direktur Jenderal Minerba, R. Sukhyar mengatakan, opsi pertama yang tengah dipertimbangkan adalah menaikan target produksi batubara dari 425 juta ton menjadi 455 juta ton kendati harga jualnya anjlok ke kisaran US$ 60 per ton.

 

“Dari angka produksi 455 juta ton itu, sebanyak 363 juta ton untuk diekspor, sementara 92 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Sukhyar, Selasa (10/2).

 

Sementara opsi kedua, Ditjen Minerba akan memberlakukan royalti sebesar 7% untuk batubara kalori rendah, 9% untuk batubara kalori menengah, dan 13,5% untuk batubara kalori tinggi.

 

“Sedangkan untuk opsi ketiga, Ditjen Minerba tetap mematok angka produksi batubara di kisaran 425 juta ton, namun memberlakukan besaran royalti yang sama di level 13,5 persen,” jelas Sukhyar.

 

Sebagai informasi, PNBP sektor Minerba tahun ini dipatok Rp 52,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Jumlah itu meningkat Rp 7,9 triliun dibandingkan target sebelumnya Rp 44,3 triliun di APBN 2015.