Beranda Batubara Kenaikan Royalti Bisa Gagalkan Pengembangan Tambang Underground

Kenaikan Royalti Bisa Gagalkan Pengembangan Tambang Underground

Jakarta-TAMBANG. Perusahaan batu bara, PT Gerbang Daya Mandiri yang sedang mengembangkan tambang batu bara underground (tambang bawah tanah) meminta Pemerintah untuk memberikan insentif berupa pengurangan tarif royalti. Insentif tersebut akan membantu perusahaan untuk mempercepat proses pengembangan hingga mencapai level produksi.

 

Direktur Operasi PT Gerbang Daya Mandiri, Firman Daudsyah mengatakan, perusahaannya berencana melakukan ujicoba produksi pada September 2016 mendatang. Saat ini prosesnya sudah mencapai kegiatan penggalian lubang hingga kedalaman 150 meter di bawah permukaan tanah.

 

“Maka dari itu kami menunggu keputusan Pemerintah terkait insentif pengurangan tarif royalti. Jika tidak sesuai kami akan evaluasi lagi. Kalau ujungnya malah minus untuk apa kami lanjutkan,” kata Firman kepada Majalah TAMBANG, Selasa (24/2).

 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2012 tentang penerimaan negara, tarif royalti untuk tambang batu bara underground sekitar 2 persen (≤5.100 Kkal/Kg), 4 persen (>5.100-6.100 Kkal/Kg), dan 6 persen (>6.100Kkal/Kg). Batu bara yang terdapat di konsesi milik Gerbang mencapai kadar >5.100-6.100 Kkal/Kg dan >6.100Kkal/Kg.

 

Itu berarti bila tidak ada kenaikan royalti, maka Gerbang harus membayar 4 dan 6 persen dari harga jual. Direktur Jenderal Minerba, R Sukhyar ketika berkunjung ke lokasi tambang di Kabupaten Kutai Kertatenggara berjanji akan memberikan insentif tambahan berupa pengurangan royalti sebesar 2 persen lebih kecil  dari tarif royalti baru di tambang terbuka (open pit). Tarif baru untuk kadar >5.100-6.100 Kkal/Kg dan >6.100Kkal/Kg adalah sebesar 9 dan 13,5 persen.

 

“Bagi kami jumlah pengurangan itu masih belum cukup. Kami berharap ada insentif tambahan dari Pemerintah,” ujar Firman.

 

Sebelum mengembangkan tambang underground, Gerbang, kata Firman sudah lebih dulu memproduksi batu bara dari tambang open pit di lahan seluas 1.758 hektare. Namun sejak tahun 2013 ketika harga komoditas batu bara jatuh, Gerbang memutuskan untuk menutup tambang open pitnya. Waktu itu produksi per tahunnya mencapai 800 ribu ton.

 

“Kami beralih ke tambang bawah tanah karena lingkungan yang berdekatan dengan penduduk. Cadangan kami masih banyak sampai 50 juta ton. Yang bisa diambil sekitar 29 juta ton.”